JAVASATU.COM-GRESIK- Begini cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menangkal dampak negatif pesatnya perkembangan internet. Salah satunya dengan membentuk dan mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD).
KKD Kabupaten Gresik dikukuhkan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada Senin (12/12/2022). Didalam internal KKD diisi orang yang memiliki beragam latar belakang seperti, pejabat pemerintah, TNI, Polri, insan media, hingga akademisi.
Bu Min, begitu Wabup Gresik kerap disapa, menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan internet seolah menjadi pisau bermata dua. Salah satunya adalah, semakin maraknya informasi hoaks yang beredar di masyarakat.
“Perkembangan dunia memang tidak bisa terelakkan, yang bisa kita lakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan hal tersebut, harapannya akan muncul suatu lingkungan digital yang sehat dan sesuai dengan Kabupaten Gresik yang lekat dengan julukan ‘kota santri’,” ungkap Bu Min.
Edukasi ini, menurut Bu Min tidak hanya terbatas pada masyarakat. Tetapi bisa juga dimulai dengan mengedukasi tenaga pengajar untuk lebih cakap digital, yang pada gilirannya mampu meneruskan edukasi tersebut ke anak didiknya.
“Ini sangat penting. Karena dari hasil penelitian dikatakan bahwa kita menggunakan telepon genggam hampir sekitar 8 jam setiap hari. Ini bisa saja lebih, karena saat ini di tangan kita seakan tidak pernah lepas yang namanya telepon genggam,” ujarnya.
Era digitalisasi saat ini memang suatu keniscayaan yang tak bisa dicegah. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penyesuaian dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi termasuk dampak yang ditimbulkan. Apalagi di situasi menjelang kontestasi politik tahun 2024 mendatang, baik narasi positif maupun negatif pasti akan terus bermunculan.
“Oleh karenanya, kerja sama dan kolaborasi dari kita semua dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan memberikan efek yang terbaik untuk kita semua,” pungkas Bu Min.
KKD Gresik Jadi yang Ketiga di Jatim
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian KKD Jawa Timur Arief Rahman dalam sambutannya secara khusus memberikan apresiasi kepada Kabupaten Gresik. Apresiasi ini lantaran gerak cepat Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membentuk KKD yang ketiga di Jawa Timur, setelah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Trenggalek.
“Hampir dua tahun yang lalu mulai muncul kegelisahan. Bahwa di ruang digital kita ini banyak problem yang muncul dan ini tidak cukup hanya diatur lewat peraturan yang ada. Dari sinilah muara lahirnya KKD Jatim yang pertama kali di Indonesia, kemudian diadopsi di berbagai wilayah di Jatim,” kenang Arief.
Seperti diketahui, pesatnya perkembangan internet tercermin dari lansiran data dari United Nation. Dijabarkan bahwa sebanyak 5 miliar dari 7,99 miliar atau 63,5% dari seluruh populasi dunia adalah pengguna internet aktif.
Di Indonesia sendiri, tercatat sebanyak 204,7 juta masyarakat atau 73,7% masyarakat indonesia merupakan pengguna internet aktif. Tingginya angka pengguna ini, tentunya berdampak pada pesatnya informasi yang beredar dalam internet. (Bas/Arf)