Javasatu, Malang- Rencana tegas didengungkan Bupati Malang HM Sanusi. Sanusi akan menutup semua izin toko-toko Modern di wilayahnya. Mulai tahun depan 2020 Pemerintah Kabupaten Malang tidak menerbitkan izin baru untuk perpanjangan maupun pendirian toko modern.Hal itu dikatakan Sanusi dalam rapat koordinasi dan evaluasi program kegiatan tahun 2019 dan rencana program kegiatan tahun 2020 di Hotel Mirabel, Kepanjen, Jumat (27/12/2019).
“Tahun 2020, saya perintahkan Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin baru untuk pasar-pasar modern. Kita kembangkan pasar rakyat. Kalau untuk pengajuan baru kita hentikan 100 persen, total. Mulai Januari ini. Yang boleh mengajukan adalah pasar rakyat,” katanya.
Rencana itu berkaitan akan mengembangkan menyelamatkan produk-produk hasil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat Kabupaten Malang. Selain itu langkah yang diambil Sanusi, bertujuan untuk memacu Pemerintah Desa agar membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun Sanusi enggan disebut menghambat investasi.
“Bukan dikotomi tapi saya ingin BUMDes ini lebih maju. Ya investasi lainnya yang diperbanyak, tapi tidak untuk pasar modern, karena ini ada BUMDes, kalau investor lainnya pabrik-pabrik silakan, tapi untuk pasar modern itu kita hentikan dulu karena sudah terlalu banyak. Sebagai gantinya kita perbanyak BUMDes, sehingga Kabupaten Malang ini kedepan benar-benar rakyatnya yang berkembang,” katanya.
Politisi PKB itu juga mewanti-wanti agar toko-toko modern yang ada di Kabupaten Malang mau menerima produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Pasar modern kita intruksikan untuk menerima produksi UMKM dan produksi lokal Kabupaten Malang, seperti beras, jagung, sayur,” terangnya.
Namun sebaliknya bila toko modern tidak mau menerima produk UMKM, Sanusi mengancam akan mencabut izin toko modern tersebut.
“Kalau tidak mau terima produk Kabupaten Malang, akan saya tutup dan kita cabut izinnya. Kalau izinnya habis, tidak akan kita perpanjang,” pungkasnya. (agb/ayu)