email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Ada Persaingan Tak Sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Panggil Produsen Minyak Goreng

by Syaiful Arif
8 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Adanya dugaan persaingan tidak sehat dalam persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat (4/2/2022) telah memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti. Dugaan tersebut sebagai upaya tindak lanjut temuan KPPU.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) IV KPPU Jatim Bali NTB dan NTT, Dendy Rakhmad Sutrisno. (Foto: Dok/Istimewa)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) IV KPPU Jatim Bali NTB dan NTT, Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan, proses pemanggilan dilakukan sejak hari ini (Jumat, 4/2/2022, Red) kepada tiga produsen minyak goreng dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen-produsen minyak goreng lain di pekan mendatang.

“Dari tiga panggilan yang dialamatkan KPPU kepada produsen, dua diantaranya dijadwalkan ulang di pekan depan” kata dia dalam rilis resminya, Selasa (8/2/2022) kepada awak media.

Ia menambahkan, KPPU juga menemukan adanya indikasi kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

ADVERTISEMENT

“Faktor ini membuat KPPU membawa persoalan ini pada ranah penegakan hukum sejak 26 Januari 2022” jelas Dendy Rakhmad Sutrisno.

Pihaknya menerangkan, pada awal proses penegakan hukum perkara inisiatif ini, KPPU fokus kepada temuan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999. Dan juga dengan dugaan pasal yang dilanggar. Serta terlapor yang terlibat.

Menurut dia, berbagai pemanggilan tersebut akan mendalami secara detil berbagai informasi awal terkait produsen serta informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang eksis di industri minyak goreng dan konstruksi perilaku anti persaingannya.

BacaJuga :

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

“Khususnya pada aspek pembentuk harga, validasi berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang dinilai berkaitan dengan potensi pelanggaran undang-undang” urainya.

Baca Lainnya: Letjen TNI (Purn) Dr (HC) Doni Monardo Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketum PPAD

Dia menyimpulkan bahwa terdapat struktur pasar oligopolistik di sektor minyak goreng, karena hampir sebagian besar pasar minyak goreng (CR4 atau concentration ratio 4 perusahaan terbesar) dikuasai oleh empat produsen” imbuhnya.

Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, Dendy Rakhmad Sutrisno menegaskan, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan.

“Keseluruhan proses ini tentunya akan sangat dipengaruhi oleh keterangan dan alat bukti yang diperoleh serta kerja sama yang ditunjukkan oleh para pihak. Untuk itu, KPPU menghimbau agar para pihak patuh pada proses penegakan hukum yang berjalan” tandas Dendy Rakhmad Sutrisno. (Saf)

Tags: Dendy Rakhmad SutrisnoKomisi Pengawas Persaingan UsahaMinyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved