email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Ada Persaingan Tak Sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Panggil Produsen Minyak Goreng

by Syaiful Arif
8 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Adanya dugaan persaingan tidak sehat dalam persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat (4/2/2022) telah memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti. Dugaan tersebut sebagai upaya tindak lanjut temuan KPPU.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) IV KPPU Jatim Bali NTB dan NTT, Dendy Rakhmad Sutrisno. (Foto: Dok/Istimewa)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) IV KPPU Jatim Bali NTB dan NTT, Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan, proses pemanggilan dilakukan sejak hari ini (Jumat, 4/2/2022, Red) kepada tiga produsen minyak goreng dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen-produsen minyak goreng lain di pekan mendatang.

“Dari tiga panggilan yang dialamatkan KPPU kepada produsen, dua diantaranya dijadwalkan ulang di pekan depan” kata dia dalam rilis resminya, Selasa (8/2/2022) kepada awak media.

Ia menambahkan, KPPU juga menemukan adanya indikasi kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

“Faktor ini membuat KPPU membawa persoalan ini pada ranah penegakan hukum sejak 26 Januari 2022” jelas Dendy Rakhmad Sutrisno.

Pihaknya menerangkan, pada awal proses penegakan hukum perkara inisiatif ini, KPPU fokus kepada temuan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999. Dan juga dengan dugaan pasal yang dilanggar. Serta terlapor yang terlibat.

Menurut dia, berbagai pemanggilan tersebut akan mendalami secara detil berbagai informasi awal terkait produsen serta informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang eksis di industri minyak goreng dan konstruksi perilaku anti persaingannya.

“Khususnya pada aspek pembentuk harga, validasi berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang dinilai berkaitan dengan potensi pelanggaran undang-undang” urainya.

Baca Lainnya: Letjen TNI (Purn) Dr (HC) Doni Monardo Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketum PPAD

Dia menyimpulkan bahwa terdapat struktur pasar oligopolistik di sektor minyak goreng, karena hampir sebagian besar pasar minyak goreng (CR4 atau concentration ratio 4 perusahaan terbesar) dikuasai oleh empat produsen” imbuhnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, Dendy Rakhmad Sutrisno menegaskan, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan.

“Keseluruhan proses ini tentunya akan sangat dipengaruhi oleh keterangan dan alat bukti yang diperoleh serta kerja sama yang ditunjukkan oleh para pihak. Untuk itu, KPPU menghimbau agar para pihak patuh pada proses penegakan hukum yang berjalan” tandas Dendy Rakhmad Sutrisno. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dendy Rakhmad SutrisnoKomisi Pengawas Persaingan UsahaMinyak Goreng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Relokasi Pasar Gadang Malang Berjalan Lancar, Pedagang Kompak Pindah

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

BERITA LAINNYA

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved