email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rembug ‘APEM’ Kabupaten Malang

[Opini]

by Wahyu Eko Setiawan
9 Januari 2024
Rembug ‘APEM’ Kabupaten Malang
Oleh: Wahyu Eko Setiawan (Sam WES) – Kepala Divisi Riset & Inovasi Komunikasi Publik Javasatu

Rembug APEM adalah sebuah forum musyawarah yang terbuka, setara dan inklusif, untuk membahas Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang. Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa wacana Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang sudah sangat lama disuarakan. Meskipun saat ini moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, namun wacana Aspirasi Pemerkaran (APEM) Kabupaten Malang sangat realistis untuk diwujudkan. Serta pada tahun 2024-2025 saat ini, dipandang sebagai Golden Time momentum untuk bisa mewujudkan pemekaran wilayah Kabupaten Malang.

Ada banyak wacana yang berkembang saat ini. Mulai dari pemekaran wilayah Malang Utara, yang terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu: Kecamatan Lawang, Singosari, Karangploso, Pakis, Jabung, Tumpang dan Poncokusumo. Ada juga yang menambahkan dengan empat kecamatan lain, yaitu: Kecamatan Dau, Pujon, Ngantang dan Kasembon. Hingga totalnya ada sebelas kecamatan yang tergabung dalam wilayah Malang Utara. Ada juga yang mempunyai pandangan lainnya.

Intinya, untuk menjadikan Kabupaten Malang bisa dimekarkan menjadi dua Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Wilayah Malang Selatan dan Wilayah Malang Utara. Dengan komposisi ikutan kecamatan yang masih bisa dimusyawarhakan bersama. Lebih jauh lagi, wacana pemekaran Kabupaten Malang ini juga dikaitkan dengan isu nasional bahwa akan adanya Pemekaran Provinsi Malang Raya.

Mengingat semakin derasnya Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang, maka beberapa tokoh masyarakat sepakat untuk mengambil inisiatif Rembug APEM (Aspirasi Pemekaran) Kabupaten Malang. Rembug APEM Kabupaten Malang ini akan dilaksanakan pada:

Hari/ Tanggal: Senin/ 15 Januari 2024
Pukul: 09.00 – 12.00 WIB
Tempat: Mesem Café & Art Gallery
Alamat: Rest Area Deforest Toko C8/ Jl. Wisnuwardana No. 1 Tumpang, Kabupaten Malang.

Rembug APEM Kabupaten Malang ini terbuka untuk umum. Siapapun boleh ikut hadir. Dengan niat tulus, serta tujuan utama untuk bersama-sama bekerjasama dan berkolaborasi mewujudkan Aspirasi Pemekaran (APEM) Kabupaten Malang. Untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Malang Raya.

Yang mengundang:
Forum APEM Kabupaten Malang
Yusuf Tanoko: 081 230 119 527
Sam WES: 081 333 444 571
Ken Kerta : 0857 6463 9993

BacaJuga :

OPINI: Kota Batu Aman dari Begal: “Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Media Sosial”

OPINI REDAKSI: Ketegasan Umar bin Khattab dan Pembebasan Martabat Manusia (Sesi 4 – Selesai)

(*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: APEMberita videoFor APEMPodcastSam WES

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Capai 55 Persen

Harkitnas 2026, Polres Malang Fasilitasi SIM D Gratis untuk Disabilitas

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

Gresik Gunakan AI untuk Layanan dan Kebijakan Hukum

Kolonel Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin

Pokja Bunda PAUD Gresik Dikukuhkan, Tekankan Pendidikan Karakter Anak

Kalapas Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Prof Ahmad Barizi Soroti Pentingnya Jaga Tunas Bangsa di Momentum Harkitnas

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

BERITA LAINNYA

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Capai 55 Persen

Harkitnas 2026, Polres Malang Fasilitasi SIM D Gratis untuk Disabilitas

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

Gresik Gunakan AI untuk Layanan dan Kebijakan Hukum

Kolonel Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin

Pokja Bunda PAUD Gresik Dikukuhkan, Tekankan Pendidikan Karakter Anak

Kalapas Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved