email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

by Redaksi Javasatu
9 Oktober 2025
Ilustrasi. (Sumber Gambar: Monica Anggraini)

[ESAI]

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Penulis: Monica Anggraini, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jurusan Administrasi Publik

Pendahuluan

Utang negara merupakan instrumen penting dalam kebijakan fiskal untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan ketika penerimaan negara tidak mencukupi. Melalui pinjaman, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program strategis dan menjaga stabilitas ekonomi. Namun, di balik perannya yang vital, utang juga menyimpan risiko apabila tidak dikelola secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Dalam beberapa tahun terakhir, tren peningkatan utang di negara-negara berkembang termasuk Indonesia menimbulkan perhatian publik. Meningkatnya beban utang mengharuskan adanya tata kelola yang baik serta akuntabilitas tinggi agar pembiayaan tersebut benar-benar digunakan untuk tujuan produktif, bukan sekadar menutup defisit jangka pendek.

Tantangan dalam Pengelolaan Utang Negara

Pengelolaan utang negara tidak hanya persoalan ekonomi, melainkan juga sarat dengan kepentingan politik. Setidaknya terdapat beberapa tantangan utama yang dihadapi pemerintah:

ADVERTISEMENT
  1. Ketidakjelasan Tata Kelola.
    Dalam praktiknya, masih terdapat kelemahan dalam regulasi dan implementasi tata kelola utang. Kurangnya konsistensi dalam pengawasan dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan atau inefisiensi penggunaan dana pinjaman.

  2. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas.
    Tidak semua proses pengambilan keputusan dan penggunaan utang disampaikan secara terbuka kepada publik. Kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan negara.

  3. Pengaruh Politik Jangka Pendek.
    Kebijakan utang sering kali didorong oleh kepentingan politik sesaat. Pinjaman diambil bukan untuk kepentingan jangka panjang, melainkan demi kepentingan elektoral atau proyek populis yang kurang berdampak signifikan bagi perekonomian.

  4. Risiko Ketergantungan.
    Ketika pemerintah terlalu mengandalkan utang untuk menutup defisit, ketergantungan fiskal pun meningkat. Jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas, utang dapat menjadi beban berat bagi generasi mendatang.

Tata Kelola dan Akuntabilitas Utang Negara

Tata kelola utang mengacu pada sistem dan mekanisme yang mengatur seluruh proses pengelolaan pinjaman negara, mulai dari perencanaan, penarikan, penggunaan, hingga pelaporan. Di Indonesia, peran utama pelaksana teknis berada di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di bawah Kementerian Keuangan.

Namun, pengelolaan utang bukan hanya urusan teknokratis. Keputusan berutang merupakan keputusan politik yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui pembahasan dan persetujuan Rancangan Undang-Undang APBN. Dalam sistem demokrasi, mekanisme check and balance ini penting untuk menjamin setiap kebijakan utang memiliki legitimasi publik.

Akuntabilitas utang berarti pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat, yakni melalui lembaga legislatif maupun publik secara luas mengapa utang diambil, bagaimana dana digunakan, dan apa dampak sosial-ekonominya. Tanpa akuntabilitas, keputusan utang berpotensi menyimpang dari tujuan pembangunan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

BacaJuga :

Pengacara adalah Dokter Hukum untuk Ketenangan Hidup Kita

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Dimensi Politik dan Keadilan Antargenerasi

Politik utang sesungguhnya adalah cerminan dari bagaimana pemerintah menyeimbangkan kepentingan jangka pendek dan tanggung jawab jangka panjang. Setiap keputusan berutang menyangkut aspek keadilan antargenerasi. Generasi masa kini mungkin merasakan manfaat proyek yang dibiayai dari utang, tetapi generasi berikutnya harus menanggung kewajiban pembayarannya.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pinjaman harus dilandasi perencanaan yang matang, transparansi yang tinggi, serta pertimbangan etis dan moral untuk menjamin bahwa manfaatnya lebih besar daripada beban yang ditinggalkan.

Penutup

Pengelolaan utang negara di Indonesia telah mengalami kemajuan dari sisi teknis, terutama dalam pengendalian risiko nilai tukar dan proporsi utang berdenominasi Rupiah. Namun, tantangan terbesar justru berada pada aspek akuntabilitas politik dan transparansi publik.

Pemerintah perlu memperkuat peran DPR dalam pengawasan, memperluas partisipasi masyarakat dalam memantau proyek yang dibiayai utang, serta memastikan setiap pinjaman benar-benar menghasilkan dampak ekonomi dan sosial yang nyata.

Kegagalan memperkuat tata kelola dan akuntabilitas utang bukan sekadar persoalan fiskal, melainkan juga kegagalan politik yang dapat mengancam keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi nasional di masa depan. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d