email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Boleh dan Tidaknya Belok Kiri Jalan Terus Sekarang Dalam Kajian Polres Malang

by Agung Baskoro
7 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Bisa saja aturan lalulintas untuk belok kiri jalan terus akan di tiadakan, namun larangan itu saat ini masih dalam kajian ulang Satuan Lalulintas Polres Malang.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah. (Foto: Istimewa)

Munculnya kajian itu sebenarnya karena sering banyaknya kecelakaan lalu lintas pada persimpangan jalan atau pada perempatan, pertigaan jalan di wilayah Kabupaten Malang.

“Aturan belok kiri jalan terus yang ada saat ini di wilayah hukum kami itu merupakan hasil kajian kami dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang,” ucap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (7/2/2022).

Agung menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, Satlantas Polres Malang menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk melakukan pengkajian tentang daerah-daerah mana mempunyai jumlah kecelakaan lalu lintas tinggi (Black Spot), daerah rawan kemacetan, dan sebagainya.

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, ada beberapa yang kita ajukan, hasilnya nanti akan kami utarakan ke Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk aturan belok kiri jalan terus, lanjut Agung, pihakanya masih menunggu hasil dari pengkajian terlebih dahulu, apakah di persimpangan itu rawan terjadi kemacetan apa tidak.

“Untuk larangan membelok langsung ke kiri di persimpangan itu boleh tidaknya masih menunggu kajian, kalau tidak boleh maka pelanggar akan kami sanksi berupa tilang,” terangnya.

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Meski begitu, tambah Agung, Satlantas Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang ada.

“Bagi pengendara motor atau mobil yang akan berbelok kiri, sebaiknya ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini masyarakat masih terbiasa belok kiri jalan terus di persimpangan, meski telah terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan belok kiri ikuti isyarat lampu.

Baca Lainnya: Nonton MotoGP Sirkuit Mandalika Bisa Naik ASU dan Bus Gratis

Ketentuan membelok kiri boleh langsung seperti itu tidak lagi bisa dilakukan sejak adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terbit, yang berlaku mulai 22 Juni 2009. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Agung FitransyahKasat Lantas Polres MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved