email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Koridor Kayutangan, Bukan Kawasan Perdagangan

by Syaiful Arif
15 Juli 2023

KOTA MALANG, JAVASATU.COM – TACB Kota Malang menjelaskan alasan dilarangnya para PKL (pedagang kaki lima) untuk berada di kawasan Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang. Menurut TACB, kawasan tersebut sudah ditentukan sebagai kawasan wisata sejarah, bukan kawasan perdagangan.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Ki Demang menegaskan bahwa larangan itu hanya berkaitan dengan aturan yang telah ditetapkan. Mengenai pemberdayaan masyarakat, ada cara lain yang bisa dioptimalkan.

“Memang PKL tidak boleh jualan di situ. Kalau diperbolehkan akan melanggar peraturan itu sendiri. Itu lebih soal peraturan, saya tidak bicara pemberdayaannya bagaimana,” Ki Demang menjelaskan.

Di Kayutangan, ada dua kawasan yang berhimpitan namun memiliki status yang berbeda. Untuk Koridor Kayutangan Heritage sendiri dibawah pengawasan cagar budaya. Sedangkan untuk Wisata Kampung Heritage yang letaknya di dalam pemukiman dibawah pengawasan bidang pariwisata.

“Wilayah Koridor adalah wilayah cagar budaya. Di dalam adalah wilayah Pokdarwis. Lha kebetulan di dalam ada kampung tematik, namanya (Wisata Kampung) Kayutangan,” jelasnya lebih lanjut.

Adanya garis tipis yang memisahkan keduanya memaksa kawasan Wisata Kampung Kayutangan Heritage agar mampu memberdayakan ekonominya tanpa harus memasuki Koridor Kayutangan. Menurut Demang, salah satu potensi Wisata Kampung Kayutangan adalah dengan ticketing (penjualan tiket masuk) yang saat ini telah mencapai hingga 300 kunjungan.

“Kita bicara yang di dalam kampung, pemberdayaan. Sekarang ini kalau kita bicara pariwisata, orang yang masuk ke dalam sudah hampir 200-300an,”

BacaJuga :

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Sedangkan terkait warga Kampung Kayutangan yang ingin berjualan, tetap bisa dilakukan. Dengan catatan, menempatkan dagangannya tidak melampaui garis batas kawasan yang telah ditentukan.

“Orang dalam jualan ke luar jelas gak boleh. Yang boleh itu muntup-muntup di gapura supaya kelihatan,” Ki Demang berikan solusi.

Ki Demang sendiri mengakui adanya kurang koordinasi antara dinas-dinas bersangkutan. Sehingga situasi tersebut menjadi evaluasi bersama untuk bisa membangun kedua wilayah secara kolaboratif dengan lebih baik. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoDinas Kepemudaan Olahraga dan PariwisataDinas Pendidikan dan KebudayaanKoridor Kayutangan HeritageTim Ahli Cagar BudayavideoWisata Kampung Kayutangan Heritage

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved