JAVASATU-JAKARTA- Penyekatan 100 Titik di Jakarta mulai besok Rabu 11 Agustus 2021 dibuka.
“Mulai besok Rabu (11/8/2021) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya kepada awak media, Selasa (10/8/2021).
Seperti diketahui, penyekatan 100 titik di Jakarta telah mulai diterapkan pada 15 Juli lalu. Tujuannya untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat.
Dia mengatakan, ada tiga kebijakan baru dalam rangka pengendalian mobilitas masyarakat sebagai gantinya penyekatan.
“Pertama, penerapan sistem ganjil genap. Kedua, pengendalian kawasan menggunakan sistem patroli. Dan ketiga, penerapan rekayasa lalu lintas” beber Kombes Sambodo.
Untuk penerapan sistem ganjil genap, lanjutnya, berlaku di delapan ruas jalan mulai 12 Agustus pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Kemudian, pengendalian dengan sistem patroli dilakukan di 20 kawasan selama 24 jam.
“20 kawasan ini akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan menggunakan sistem patroli, dilaksanakan oleh tiga pilar, TNI, Polri dan Pemda” ucap Sambodo.
Baca Juga:
Selanjutnya, kata Sambodo, untuk penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan massa yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan.
“Untuk rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas berupa penutupan dan pengalihan arus diterapkan jika ditemukan kasus kerumunan di lokasi” tandas Kombes Sambodo. (Tur/Saf)