email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Relokasi, Macet hingga Status Tanah Kios Sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik, Ini Faktanya

by Sudasir Al Ayyubi
10 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Diketahui relokasi kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik menuai pro kontra. Belum lagi kemacetan sering terjadi di jalan itu di saat jam-jam pulang kerja.

Pihak terkait cek lokasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Media ini telah menghimpun beragam komentar mulai dari pengguna jalan, pedagang yang tidak setuju direlokasi hingga masyarakat sekitar.

“Saya kena macet mulai Pertigaan Tenger. Mulai agak lengang di Desa Leran. Kena macet kurang lebih 1 jam lebih.” ungkap salah seorang pengguna jalan Aliyudin (41) asal Surabaya, juga diberitakan media ini pada Sabtu (6/8/2022) lalu.

Kemudian, ada sejumlah pedagang kios yang ‘menolak’ untuk direlokasi. Pedagang itu tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar (PBM). Melalui Ketua PBM Abdullah Syafii, bersikukuh menolak direlokasi ke lahan baru yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

“Kalau dipindah ke tempat baru dan kapasitasnya terbatas, kami perkirakan sepi pengunjung. Belum lagi terkait usaha yang digeluti teman-teman yang beragam, pasti tak bisa terakomodasi di tempat yang baru” ungkap Syafii pada Selasa (9/8/2022) dan diberitakan di media ini pada Rabu (10/8/2022).

Namun ada komentar dari warga sekitar bernama Nidzomudin (36) yang menyarankan kepada seluruh pihak untuk melakukan duduk bareng musyawarah mufakat mencari solusi terbaik.

“Agar permasalahan segera selesai kalau menurut saya duduk bareng saja untuk musyawarah. Biar nanti tidak ada yang dirugikan dikedua belah pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat atau pedagang kios” ungkap Nidzomudin warga asal Peganden Manyar.

BacaJuga :

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

Faktanya, data diperoleh Javasatu.com, berdasar pada dokumen tertanggal pada 31 Juli 1985 kala itu, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Provinsi Jawa Timur telah memberikan izin pemakaian tanah di Jalan Jurusan Gresik-Sembayat, Km Surabaya 25+368 untuk didirikan warung semi permanen. Dituangkan dalam dokumen juga ada masa berlakunya.

Juga dituliskan dalam dokumen yang ditetapkan di Surabaya kala itu, izin dapat dicabut sewaktu-waktu bilamana tanah tersebut diperlukan oleh Negara/Pemerintah. Dan, Jika tanah tersebut diperlukan untuk umum/sosial.

Dokumen itu telah ditandatangani resmi oleh pejabat berwenang lengkap dengan materai sah di era nya.

Sementara itu pada Selasa (9/8/2022), Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Akhmad Cahyadi telah melakukan pengecekan di lokasi tanah tersebut.

“Pemerintah pusat serius untuk pelebaran Jalan Raya Manyar, apalagi ini adalah akses utama menuju KEK” tegasnya saat bersama pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim.

“Pemerintah pusat mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemda Gresik dan juga masyarakat Gresik” imbuhnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarMacet ManyarRelokasi Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved