email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Relokasi, Macet hingga Status Tanah Kios Sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik, Ini Faktanya

by Sudasir Al Ayyubi
10 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Diketahui relokasi kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Manyar Gresik menuai pro kontra. Belum lagi kemacetan sering terjadi di jalan itu di saat jam-jam pulang kerja.

Pihak terkait cek lokasi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Media ini telah menghimpun beragam komentar mulai dari pengguna jalan, pedagang yang tidak setuju direlokasi hingga masyarakat sekitar.

“Saya kena macet mulai Pertigaan Tenger. Mulai agak lengang di Desa Leran. Kena macet kurang lebih 1 jam lebih.” ungkap salah seorang pengguna jalan Aliyudin (41) asal Surabaya, juga diberitakan media ini pada Sabtu (6/8/2022) lalu.

Kemudian, ada sejumlah pedagang kios yang ‘menolak’ untuk direlokasi. Pedagang itu tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar (PBM). Melalui Ketua PBM Abdullah Syafii, bersikukuh menolak direlokasi ke lahan baru yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

“Kalau dipindah ke tempat baru dan kapasitasnya terbatas, kami perkirakan sepi pengunjung. Belum lagi terkait usaha yang digeluti teman-teman yang beragam, pasti tak bisa terakomodasi di tempat yang baru” ungkap Syafii pada Selasa (9/8/2022) dan diberitakan di media ini pada Rabu (10/8/2022).

Namun ada komentar dari warga sekitar bernama Nidzomudin (36) yang menyarankan kepada seluruh pihak untuk melakukan duduk bareng musyawarah mufakat mencari solusi terbaik.

“Agar permasalahan segera selesai kalau menurut saya duduk bareng saja untuk musyawarah. Biar nanti tidak ada yang dirugikan dikedua belah pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat atau pedagang kios” ungkap Nidzomudin warga asal Peganden Manyar.

BacaJuga :

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Ratusan Jemaah SIJI BP Wetan Larut dalam Sholawat dan Ngaji Riyadus Sholihin

Faktanya, data diperoleh Javasatu.com, berdasar pada dokumen tertanggal pada 31 Juli 1985 kala itu, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Provinsi Jawa Timur telah memberikan izin pemakaian tanah di Jalan Jurusan Gresik-Sembayat, Km Surabaya 25+368 untuk didirikan warung semi permanen. Dituangkan dalam dokumen juga ada masa berlakunya.

Juga dituliskan dalam dokumen yang ditetapkan di Surabaya kala itu, izin dapat dicabut sewaktu-waktu bilamana tanah tersebut diperlukan oleh Negara/Pemerintah. Dan, Jika tanah tersebut diperlukan untuk umum/sosial.

Dokumen itu telah ditandatangani resmi oleh pejabat berwenang lengkap dengan materai sah di era nya.

Sementara itu pada Selasa (9/8/2022), Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Akhmad Cahyadi telah melakukan pengecekan di lokasi tanah tersebut.

“Pemerintah pusat serius untuk pelebaran Jalan Raya Manyar, apalagi ini adalah akses utama menuju KEK” tegasnya saat bersama pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim.

“Pemerintah pusat mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemda Gresik dan juga masyarakat Gresik” imbuhnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarMacet ManyarRelokasi Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

Reses Suyadi, Singgung Program “RT Berkelas” Kota Malang

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

BERITA LAINNYA

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

Bakamla Jemput Nelayan Batam yang Diamankan Malaysia di Perbatasan Laut

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved