email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Terus Tegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2022, Kawasan Ini Jadi Sasaran

by Sudasir Al Ayyubi
25 Maret 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Trantibum serta Pelindungan Masyarakat. Kali ini menyasar sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang memanfaatkan fasilitas umum berupa trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.

Petugas Satpol PP Gresik menertibkan PKL yang jualan di trotoar di kawasan depan Pasar Baru Gresik, Jalan Gubernur Suryo. (Foto: SUdasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto AP, MSi mengaku tidak akan pernah surut dan bosan untuk menegakkan Perda Kabupaten Gresik nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Trantibum serta Pelindungan Masyarakat salah satunya dengan menggelar Operasi Ketertiban Umum (Opstibum).

“Kali ini memberikan imbauan kepada PKL Liar yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan,” tuturnya, Jumat (24/3/2023).

Dia menegaskan, agar para PKL tidak memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan, karena dampaknya, selain merusak keindahan dan kenyamanan masyarakat, juga memicu kemacetan arus lalu lintas.

“Karena para PKL yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, dampaknya adalah menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Sejumlah kawasan disasar oleh Satpol PP antara lain, PKL di GKB, Gubernur Suryo Pasar Baru Gresik. Jalan Maulana Malik Ibrahim, Bandar Grissee, depan Kantor DPRD Gresik, depan Masjid Jamik dan PKL di kawasan Alun-alun Gresik.

“Di kawasan itu, kami memberikan imbauan agar para PKL tidak jualan di trototar dan bahu jalan. Kami tak segan, jika itu diulangi kembali, maka kami akan mengambil langkah tegas yang humanis,” ujar Suprapto mengakhiri. (Bas/Nuh)

BacaJuga :

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

Komandan Kodim 0817 Sowan ke MUI Gresik, Ajak Jaga Persatuan dan Perdamaian

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Satpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved