JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) memelihara dua bangunan pelindung makam atau Cungkup para tokoh di Bojonegoro. Sebelumnya, pada 2021, Pemkab juga telah membangun dua cungkup.
Pembangunan cungkup ini dinilai Pemkab sebagai bentuk penghargaan Pemkab pada para tokoh Bojonegoro.
Sesuai data Dinas PKP Cipta Karya, dua lokasi pembangunan cungkup makam pada 2021 yaitu Makam Ronggojoyo, Kelurahan Jetak dan Makam Kanjeng Sumantri Gang Masjid, Kelurahan Mojokampung.
Sementara pada 2022, pemeliharaan bangunan makam di Makam Kanjeng Sumantri dan Makam Suto Wijoyo, Kelurahan Banjarejo.
“Untuk pemeliharaan bangunan makam Kanjeng Sumantri ada dua kali pengerjaan di 2022 lalu,” ujar Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum, Sarana dan Prasarana Dinas PKP Cipta Karya, Sarifuddin, Jumat (6/1/2023).
Sarifudin menjelaskan, bangunan cungkup ini diperuntukkan bagi tokoh masyarakat ataupun tokoh agama. Adapun pemeliharaan makam tidak hanya bangunan makam saja. Melainkan, ada peruntukkan fasilitas umum makam lainnya. Di antaranya seperti jalan setapak, taman, lampu makam, ataupun tembok makam.
“Untuk mekanisme pengajuan melalui desa. Bisa melalui perorangan atau paguyuban,” ujarnya. (Bam/Arf)