JAVASATU.COM-BATU- Warga Desa Tlekung kecamatan Junrejo kota Batu yang sempat menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung akhir Agustus 2023 lalu atau kurang lebih selama empat bulan, akhirnya Januari ini kembali dibuka.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2024/01/wp-17048932009277569298202070015860-700x394.jpg)
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan penjelasan mekanisme TPA Tlekung yang sekarang ini bukan seperti yang dulu, TPA Tlekung sekarang ini adalah sebagai tempat pemrosesan akhir bukan tempat pembuangan akhir sampah.
Dalam pertemuan Kepala desa Tlekung, Warga desa Tlekung dan Pemerintah Kota Batu, Selasa (9/1/2024) malam di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani Kota Batu menyetujuinya dibukanya kembali TPA Tlekung. Pertemuan yang berlangsung satu setengah jam itu menghasilkan kata sepakat asal Pemerintah Kota Batu konsisten untuk tidak lagi menambah volume sampah di TPA Tlekung.
Kepala Desa Tlekung Mardi mengaku senang dengan pertemuan antara warga Tlekung dan pemerintah kota Batu dengan instansi terkait yang menghasilkan kata sepakat.
“Kami berharap Pemerintah Kota Batu konsisten untuk tidak lagi menambah volume sampah di TPA Tlekung,” kata dia.
Ia juga berkeinginan agar segera disusun pedoman tata kelola sampah Kota Batu yang nantinya akan disosialisasikan kepada warga.
Dibukanya kembali TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat Tlekung.
“Akhirnya permasalahan pembukaan kembali TPA Tlekung dinyatakan tuntas. Sekali lagi saya sampaikan bahwa TPA Tlekung bukan tempat pembuangan akhir sampah tetapi tempat pemrosesan akhir sampah,” jelasnya.
Artinya, lanjut Aries, ada penambahan tiga incinerator di TPA Tlekung diprioritaskan untuk mengolah sampah yang sudah ada, residu sampah yang zero waste dan pengolahan sampah khusus warga Tlekung. Dengan demikian, tidak ada penambahan volume sampah, pencemaran air dan juga bau.
“TPA Tlekung dibuka dengan tiga mesin incinerator, bukan untuk pembuangan akhir sampah tetapi untuk memproses sampah residu yang diolah sehingga tidak lagi menimbulkan pencemaran air maupun menimbulkan bau.” kata Aries yang Juga Kepala dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur ini.
Selain itu, lanjut dia, ada juga satu mesin incinerator yang dipergunakan khusus untuk mengolah sampah warga Desa Tlekung.
Menurutnya, pembukaan kembali TPA Tlekung itu sempat salah paham. Masyarakat khawatir TPA akan menerima sampah dari berbagai desa dan kelurahan seperti sediakala yang akan kembali menimbulkan pencemaran air dan udara di Tlekung. Dan ini sempat menimbulkan penolakan warga.
Dari pertemuan ini, akhirnya menemukan titik temu dan warga memperoleh informasi yang benar tentang kondisi TPA Tlekung saat ini.
Selain itu, Aries meyakinkan warga bahwa dirinya dan Pemerintah akan terus mengawal proses tata kelola sampah di Kota Batu. Dan hingga saat ini, Pemerintah telah memenuhi seluruh tuntutan warga sehingga tidak perlu lagi ada penolakan dari warga.
“Saya akan mengawal terus prosesnya, selama TPA Tlekung belum dibuka, kami terus berjibaku dengan warga yang membuang sampah, mengecek TPS3R desa dan kelurahan yang belum berfungsi, dan terakhir mendatangkan mesin incinerator,” ungkap Aries.
Oleh karena itu, Pj Aries meminta kerjasama semua pihak, termasuk warga Desa Tlekung untuk bersama-sama menangani sampah. Jika sampah perkotaan tidak ditangani dengan baik maka akan muncul banyak masalah lagi.
“Kita Kota Wisata, maka Pemerintah berupaya agar pengelolaan sampah perkotaan tertangani dengan baik. Tidak ada niatan sedikitpun untuk merugikan warga Tlekung. Mari kita bersama-sama melakukan langkah-langkah yang terpadu agar kota ini bersih dan nyaman dan TPA Tlekung merupakan obyek vital yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (Yon/Arf)