JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa mempertanyakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang hingga kini masih belum juga berfungsi secara maksimal.
ProDesa melihat anggaran yang digelontorkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk membeli alat ADM KTP tersebut cukup besar yaitu Rp6 miliar, tapi belum juga dimanfaatkan. Semua alat itu tergeletak begitu saja di Kantor Kecamatan.
“Anggaran pengadaan itu (Mesin ADM KTP, red) besar untuk 31 kecamatan, karena telah mendapatkan bantuan 2 unit mesin ADM dari pemerintah pusat. Terus yang dilaunching itu apa, alatnya tidak berfungsi semua, jangan terlalu larut dalam seremonial,” ucap Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri, Selasa (21/6/2022).
Kusairi mengatakan, alat ADM KTP tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat agar pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, dekat dan mudah, namun kenyataannya berbeda.
“Sudah hampir 2 tahun setelah dilaunching, tapi tidak satupun ADM KTP yang bisa berfungsi. Padahal launching-nya besar-besaran, tapi kenyataannya apa,” tanya Kusaeri tegas.
Untuk itu, lanjut Kusaeri, ProDesa berharap Pemkab Malang untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan segera mengambil langkah supaya dapat mengontrol jaringan komputer ke semua kecamatan memakai jaringan yang kredibel.
“Saya berharap segera terselesaikan, apalagi ada aplikasi desaku yang belum tuntas dan menelan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar, Aplikasi itu bisa dikoneksikan dengan ADM KTP,” pungkasnya. (Agb/Saf)