email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Perum Banjararum Resah, Minta Sumur Bor Segera Diperbaiki, Kualitas Air Dipertanyakan

by Syaiful Arif
5 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sejumlah warga pengguna air bersih sumur bor di Perumahan Banjararum Asri, Estate dan View Singosari kabupaten Malang mengaku resah, karena hingga kini, Kamis malam (5/10/2023) air belum mengalir.

Salah satu warga terdampak terpaksa membeli air dari luar perumahan. (Foto: Javasatu.com)

“Iya air belum mengalir, belum ada perbaikan pompa yang mati. Air penting,” ungkap Ketua RT 01, Perum Banjararum View, Syaiful Yahya, Kamis (05/10/2023) malam, yang juga pengguna air bersih sumur bor.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Ia bersama warganya terpaksa membeli air bersih dari luar.

Menurut dia, pelayanan sumur bor di perumahan Banjararum Asri jelek, buktinya kalau ada kerusakan peralatan sangat lambat memperbaikinya.

“Buktinya kalo ada kendala seperti ini. Mulai dari kemarin Rabu pagi air tidak mengalir dan tidak ada perbaikan. Tidak ada bantuan dari pengembang juga. Kalo dinilai 1 sampai 10, pelayanannya pantas diberi nilai 1,” ungkap Syaiful.

“Indikator kuncinya, air mengalir lancar, kualitas air bagus, karena konsumen tau nya itu. Kalo air tidak lancar, brati layanan ndak ok,” lanjut dia.

Untuk itu, dirinya yang juga mewakili warganya meminta kepada pengelola sumur bor segera melakukan perbaikan, dan bertanggung jawab kepada konsumennya.

Dia menambahkan, kualitas air sumur bor di perumahan Banjararum Asri  kurang layak konsumsi. Untuk kebutuhan memasak dan minum, dia mengaku menggunakan air kemasan galon.

“Rikues warga, air mengalir lancar selama 24 jam, tidak nglithir dan kualitas air layak minum, karena selama ini saya pribadi pake air galon buat masak, minum pake air kemasan. Memang ada perbaikan layanan, dari 2 tahun yang lalu, Tapi tetep jauh dari kata memuaskan,” tegas dia.

Menyikapi, Pengelola air sumur bor perumahan Banjararum Asri, Trenggono berjanji akan memperbaikinya.

“Secepatnya kami akan memperbaiki,” ujar Trenggono.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Ditanya terkait, kapan diperbaiki? Trenggono menjawab “teknisi akan kami hadirkan”.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menegaskan, terkait pelayanan air bersih, pengembang harus memberikan respon cepat kepada pengguna air.

“Karena ini masih menjadi tanggung jawab pengembang, artinya pengembang harus memberikan respon cepat terhadap penghuni di wilayah tersebut untuk kebutuhan air bersih,” kata Zia’ sapaannya.

Dia menegaskan, jika pengembang tidak mampu mengelola, sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah.

“Nah kalau memang pengembang itu tidak mampu ya sudah serahkan fasum fasos ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sehingga Pemkab bisa menangani persoalan tersebut. Ya sudah kalau sudah tidak mampu merespon cepat tentang problematika air ini, ya sudah serahkan ke Pemkab. Dan Pemkab harus cepat merespon juga,” papar politisi Gerindra Kabupaten Malang ini.

Sementara itu, berdasar Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen pada pasal 7, kewajiban pelaku usaha disebutkan sebagai berikut.

  • Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
  • Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
  • Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  • Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
  • Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
  • Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
  • Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian

Sedang pada pasal 8 di undang-undang yang sama disebutkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPerumahan Banjararum AsriSumur Artesissumur bor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved