email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mulai Besok Tempat Wisata di Kabupaten Malang Dibuka Kembali

by Agung Baskoro
1 Januari 2021

Javasatu,Malang- Meski dibuka kembali per tanggal 2 Januari 2021, namun bagi pengunjung tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang harus tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Pura Ismoyo Jati di Pantai Balekambang. (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Wisatawan diminta bisa menunjukan hasil non-reaktif rapid tes ke pengelola wisata. Walaupun itu sifatnya tidak diwajibkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menyarankan agar wisatawan membawa hasil non-reaktif tes rapid antigen ataupun antibody.

“Memang tidak ada kewajiban. Namun lebih baik membawa hasil rapid tes untuk menjaga keamanan di tempat wisata,” jelas Made, Jumat (1/1/2021) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Berita Lainnya: 
  • Target PAD Wisata Blitar Berat, Ini Pernyataan DPRD Kabupaten Blitar – Nusadaily.com
  • KKP Resmikan Wisata Mangrove PRPEP Singkawang Kalbar – Nusadaily.com
  • Pemkab Batang Luncurkan Eduwisata Taman Buah 25 Hektare – Nusadaily.com

Untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung, Made telah menginstruksikan kepada pengelola wisatawan untuk menyediakan fasilitas serta sarana dan prasarana protokol kesehatan.

“Seperti menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker. Masker tersebut nanti akan diberikan dan dibayar oleh pengunjung yang ketahuan tidak memakai masker di tempat wisata,” imbuh Made.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Selain penyediaan masker, tempat cuci tangan, dan thermo gun mesti wajib dimiliki pengelola wisata.

BacaJuga :

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

“Terus ada juga baliho, atau spanduk bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 50 persen dari kuota total pengunjung wisata tersebut. Dan balihonya harus ditempelkan di tempat yang mudah terbaca,” tukas Made. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Minta KKP Lakukan Reformasi Birokrasi - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Wakil Ketua Komisi IV DOR RI Minta KKP Lakukan Reformasi Birokrasi - Nusa Daily
  3. Ping-balik: Pemerintah Klaim Restorasi Terumbu Karang Bali Berjalan Sesuai Rencana - Nusa Daily
  4. Ping-balik: Menteri KKP Dorong Unit Teknis Jadi Lokomotif Ekonomi Kelautan - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Posting Cium Pipi, Aisyah Aqilah dan Jeff Smith Pacaran? - Nusa Daily

BERITA TERBARU

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Spekta GTK 2025, Pemkot Batu Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Polres Gresik Latih Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved