JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jumat malam (26/5/2023) mengamankan 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di sepanjang jalan Jalibar Kecamatan Kepanjen. Operasi tersebut dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi mereka.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar itu, menerjunkan 73 personel.
“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (27/5/2023).
Taufik menambahkan, selain mengamankan 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang terlibat dalam balap liar, juga menyita satu unit kendaraan jenis Pikap yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor.
“Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, 6 diantaranya perempuan,” jelasnya.
Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang.
Menurutnya, razia balap liar tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang rutin digelar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana setiap minggunya. Masyarakat melaporkan jika kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam,” jelasnya.
Taufik menyebut, rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.
“Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu,” tuturnya.
Kepolisian berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Agb/Arf)