Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balap Liar, Polres Malang Amankan 468 Remaja dan 308 Unit Motor

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jumat malam (26/5/2023) mengamankan 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di sepanjang jalan Jalibar Kecamatan Kepanjen. Operasi tersebut dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi mereka.

(Foto: Humas Polres Malang/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar itu, menerjunkan 73 personel.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (27/5/2023).

Taufik menambahkan, selain mengamankan 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang terlibat dalam balap liar, juga menyita satu unit kendaraan jenis Pikap yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor.

“Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, 6 diantaranya perempuan,” jelasnya.

(Foto: Humas Polres Malang/Javasatu.com)

Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang.

Menurutnya, razia balap liar tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang rutin digelar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana setiap minggunya. Masyarakat melaporkan jika kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam,” jelasnya.

Taufik menyebut, rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.

“Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu,” tuturnya.

(Foto: Humas Polres Malang/Javasatu.com)

Kepolisian berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

“Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Tags: AKBP Putu Kholis AryanaBalap Liarkecamatan kepanjenPolres Malang
Previous Post

Tambal Sulam Jalan Rusak Terus Digeber Tim URC Bina Marga Dinas PU Gresik

Next Post

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pembukaan FORDA I Jawa Timur di Kota Malang

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pembukaan FORDA I Jawa Timur di Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com