email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balap Liar, Polres Malang Amankan 468 Remaja dan 308 Unit Motor

by Agung Baskoro
27 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jumat malam (26/5/2023) mengamankan 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di sepanjang jalan Jalibar Kecamatan Kepanjen. Operasi tersebut dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi mereka.

(Foto: Humas Polres Malang/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar itu, menerjunkan 73 personel.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (27/5/2023).

Taufik menambahkan, selain mengamankan 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang terlibat dalam balap liar, juga menyita satu unit kendaraan jenis Pikap yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor.

“Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, 6 diantaranya perempuan,” jelasnya.

(Foto: Humas Polres Malang/Javasatu.com)

Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang.

Menurutnya, razia balap liar tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang rutin digelar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana setiap minggunya. Masyarakat melaporkan jika kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam,” jelasnya.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Taufik menyebut, rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.

“Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu,” tuturnya.

(Foto: Humas Polres Malang/Javasatu.com)

Kepolisian berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

“Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Putu Kholis AryanaBalap Liarkecamatan kepanjenPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved