Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Malang, Pelaku KDRT Tak Kooperatif, Polisi Tetapkan sebagai DPO

Agung Baskoro by Agung Baskoro
5 November 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Suci Kristioningsih, meminta polisi bertindak tegas terhadap Rudi Hariono, suaminya yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Rudi kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Malang karena tidak kooperatif selama proses hukum.

Axel Kharisma, kuasa hukum Suci. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Suci, warga Dusun Ardirejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang melaporkan suaminya, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, dengan tuduhan kekerasan yang didorong oleh kecemburuan atas dugaan perselingkuhan. Laporan dibuat pada 29 Januari 2024 dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM.

Sejak laporan tersebut, Rudi dilaporkan tidak kooperatif selama penyelidikan, hingga pada 31 Oktober 2024 Polres Malang menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mengumumkan statusnya sebagai DPO.

Axel Kharisma, kuasa hukum Suci, menyatakan dukungannya atas langkah kepolisian yang menetapkan Rudi sebagai DPO.

“Kami sudah menerima surat dari Polres Malang. Laporan kami sejak Januari 2024, tetapi pelaku tidak menunjukkan itikad baik sama sekali,” ujar Axel, Selasa (05/11/2024).

Axel juga mendesak agar polisi bertindak tegas jika menemukan Rudi, mengingat tindakan tidak kooperatifnya menghambat penyelidikan.

“Jika ditemukan, polisi perlu menindak tegas, bahkan jika perlu menembak kaki pelaku karena sikapnya yang tidak bertanggung jawab,” tegas Axel.

Ia juga mengimbau keluarga dan pemerintah Desa Sepanjang agar kooperatif membantu pencarian Rudi.

“Kami meminta keluarga, perangkat desa, dan siapa pun yang mengetahui keberadaan Rudi untuk bekerja sama menyerahkan pelaku kepada polisi,” pungkas Axel. (Agb/Saf)

Tags: KDRTKecamatan GondanglegiKecamatan PagelaranPolres Malang
Previous Post

BPBD Kabupaten Malang Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Next Post

KONI Gresik Pasang Target 5 Besar di Porprov Jatim 2025

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
KONI Gresik Pasang Target 5 Besar di Porprov Jatim 2025

KONI Gresik Pasang Target 5 Besar di Porprov Jatim 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com