email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Gelapkan Pajero Gana Gini, Seorang Kontraktor Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi 

by Sudasir Al Ayyubi
4 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Seorang pria berinisial AH (43) yang juga sebagai kontraktor dilaporkan ke polisi diduga gelapkan harta gana gini atau harta bersama oleh Umi Kulsum (44) warga asal Jalan Tarakan, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Diketahui, Umi Kulsum adalah mantan istri AH. Perceraian Umi Kulsum dengan AH terjadi pada bulan November 2019. Dan hingga saat ini masih dalam proses hukum.

Unit mobil Pajero warna putih yang mejadi harta gana gini/bersama Umi Kulsum dengan AH semasa masih menjadi suami istri. (Foto: Dok. Pribadi)

Umi Kulsum Tak Terima Dituduh AH Jual Mobil Bersama sama

Umi Kulsum mengatakan, AH dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penjualan barang sengketa harta gana gini berupa mobil Pajero warna putih secara sepihak.

“Kasus penggelapan satu unit mobil Pajero warna putih, telah saya laporkan ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Gresik. Sebab, mobil tersebut benar harta bersama yang diperoleh di masa pernikahan bersama. Namun, mobil tersebut telah dijual sepihak oleh AH. Yang lebih heran lagi, AH mengatakan bahwa jual mobilnya itu bersama sama dengan saya. Dan saya tak terima dituduh ikut menjual mobil, akhirnya saya laporkan ke polisi” terang Umi Kulsum, Kamis (1/7/2021).

Umi Kulsum membeberkan, bukti lapor dugaan pidana penggelapan sudah dilakukan pada 14 Januari 2021 di Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Gresik.

“Tapi hingga saat ini saya merasa belum ada tindakan tegas dari penegak hukum untuk segera menuntaskan perkara yang saya laporkan, hingga tetap membiarkan mobil berkeliaran dan berpindah tangan. Saya hanya berharap hukum di Negeri ini benar-benar ditegakkan sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Saya telah melampirkan data pembeli mobil yaitu warga Lamongan pada 15 Januari 2021” beber Umi Kulsum.

Umi Kulsum Minta Mobil Pajero itu Segera Diamankan Polisi Agar Anaknya Lega

Umi Kulsum merasa heran dengan laporannya yang sudah hampir 5 bulan belum ada tindakan pengamanan terhadap obyek perkara berupa mobil Pajero sebagai barang bukti.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

“Saya mohon agar penyidik Polres Gresik untuk membantu memberikan atensi khusus terhadap perkara ini. Sebab, barang tersebut sangat berarti bagi anak-anak kami yang tidak pernah dinafkahi oleh ayahnya (AH, red). Saya berharap penyidik Kepolisian benar-benar serius menuntaskan parkara secara cepat, profesional dan adil sehingga anak-anak kami bisa tenang. Kepada pak polisi, mobil Pajero itu segera ditahan sebagai obyek yang diperkarakan atas barang sengketa, biar anak anak lega” ungkap Umi Kulsum penuh harap.

Umi Kulsum: Mobil Pajero itu Harta Gana Gini yang Belum Selesai Proses Hukumnya

Umi Kulsum menjelaskan, unit mobil Pajero warna putih itu sudah dijual oleh AH dengan alasan untuk membayar hutang CV Anjangsana Utama atas kerugian pekerjaan proyeknya.

“Padahal, mobil tersebut merupakan harta gono gini yang belum selesai proses hukumnya. Dan CV Anjangsana Utama mempunyai banyak saldo di tabungan, namun dimutasi ke rekening pribadi AH sebagai kontraktor” jelas Umi Kulsum.

Umi Kulsum: CV Anjangsana Utama Mengerjakan Proyek Hampir Rp 10 Miliar

Umi Kulsum yang juga sebagai komenditer dan memiliki saham 50 persen di CV Anjangsana Utama, sudah 3 kali mensomasi Direktur CV Anjangsana Utama AH untuk melaporkan pembukuan keuangan, namun ditegaskan Umi bahwa, AH sengaja tidak mau memberikan laporan.

“Bahkan di tahun 2019 CV Anjangsana Utama termasuk perusahaan yang sangat sehat keuangannya. CV itu di tahun 2013 sampai 2019 ramai mengerjakan proyek. Dan di tahun 2019 CV itu mengerjakan proyek hampir Rp 10 miliar” papar Umi Kulsum sambil menunjukkan bukti rekening koran CV Anjangsana Utama.

Baca Juga:
  • Dugaan Penipuan Skema Ponzi, Dua Bersaudara Diduga Tipu Ratusan Miliar – Kliktimes.com
  • Mulai Terjadi Cekcok Penyekatan, Antara Polisi dengan Pemotor di Kalimalang – Nusadaily.com
  • DPRD Tuban Ragukan Validitas Data Kasus Covid-19 di Tuban, Diduga Ada Laporan Fiktif – Tugujatim.id

Hingga berita ini dipublish, awak media kesulitan menghubungi dan menemui AH untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumHarta BersamaHarta Gono GiniHukumMobil PajeroPolda JatimPolres GresikSengketa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved