email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gus Idris Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Konten Unggahan Video

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Muh Idrisul Marbawi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus konten video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada beberapa waktu lalu.

Foto: Tangkapan layar, Gus Idris dikabarkan tertembak) – (Dok. Javasatu.com)

Pria yang akrab disapa Gus Idris adalah salah satu pengasuh pondok pesantren di Ngajum Kabupaten Malang yang juga memiliki peran dalam video tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang, Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021.

“Iya benar, yang bersangkutan (Gus Idris, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berdasarkan surat tersebut, memang sudah sejak 29 Juni 2021 lalu,” ujar Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin (5/7/2021) malam.

Selanjutnya, pria yang diketahui warga Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang ini rencananya akan dipanggil ke Polres Malang pada Selasa (6/7/2021), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya selanjutnya yang bersangkutan akan kami panggil. Rencananya besok Selasa (6/7/2021)” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, Gus Idris disangkakan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, konten video penembakan tersebut akhirnya viral setelah diunggah pada awal Maret 2021 oleh akun youtube bernama GIO.

Di dalam konten video tersebut, diperlihatkan bahwa Gus Idris seolah-olah ditembak oleh oknum orang tidak dikenal melalui sebuah mobil yang sedang berjalan.

BacaJuga :

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Saat itu setelah diunggah, video tersebut mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat di berbagai kalangan. Dan tidak sedikit pula yang mengecam video tersebut, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa itu hanya sebuah konten.

Selain itu, sebelum menetapkan Gus Idris sebagai tersangka, Satreskrim Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumGus IdrisHukumIdris Al MarbawiKasus Gus IdrisKasus Konten Unggahan VideoPolres Malang

Comments 3

  1. Ping-balik: Kapolres Malang: Pemeriksaan Gus Idris Secara Profesional - Javasatu
  2. Ping-balik: Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan - Javasatu
  3. Ping-balik: PPKM Darurat di Malang, Hantu Pocong Gentayangan Ingatkan Bahaya Covid-19 - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Gresik Kawal Mentan

Stok Beras RI Pecah Rekor, Tembus 5,3 Juta Ton

Intervyou: Solusi Praktis Mahasiswa UM untuk Hadapi Tantangan Rekrutmen Masa Kini

Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

Dr. Edy Panjaitan Paparkan Musik Piano Indonesia di Konferensi AMS New York

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

BERITA LAINNYA

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Gresik Kawal Mentan

Stok Beras RI Pecah Rekor, Tembus 5,3 Juta Ton

Intervyou: Solusi Praktis Mahasiswa UM untuk Hadapi Tantangan Rekrutmen Masa Kini

Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

Dr. Edy Panjaitan Paparkan Musik Piano Indonesia di Konferensi AMS New York

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved