Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kasus Perkelahian Penonton Jaranan di Pakis Memasuki Sidang Pertama

by Agung Baskoro
11 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG – Kasus perkelahian yang terjadi pada Minggu (13/3/2022) saat menonton pertunjukan kesenian kuda lumping atau jaranan di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang menewaskan satu orang, kini kasusnya memasuki sidang pertama.

Kuasa Hukum MF, Didik Lestariono. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Satu orang meninggal dunia tersebut diketahui bernama TR (35) asal Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, sedang pelakunya MF (20) yang dua hari setelah kejadian menyerahkan diri ke Mapolres Malang.

Dalam sidang pertama ini, Jaksa mendakwa MF dengan pasal 351. Sebab, menurut kuasa hukumnya, Didik Lestariono, jaksa berpandangan bahwa pukulan yang dilakukan MF kepada TR bukanlah pukulan yang mematikan.

KONTEN PROMOSI

“Dia (MF) memukul (korban TR) di sekitaran muka dan dua kali kena dada. Itu tidak ada niat untuk membunuh,” ujar Didik, Jumat (10/6/2022).

Dalam perkelahian tersebut, MF hanya berupaya membela diri, saat itu MF juga tengah dalam kondisi melarikan diri setelah dirinya merasa terancam karena akan dipukuli.

“Dalam pasal 49 KUHP, seseorang yang melakukan pembelaan diri itu tidak bisa dipidana,” tegas Didik.

Didik juga menyebut, korban tidak meninggal langsung setelah dipukul oleh MF. Artinya ada selang waktu antara perkelahian yang terjadi hingga korban TR meninggal dunia di rumahnya.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

“MF ini sebenarnya dia melarikan diri, kemudian berusaha membela diri, dan ketika dipukul, si korban ini tidak langsung meninggal. Tapi si korban pulang dulu ke rumah. Setelah pulang, bersama teman-temannya dia mendatangi rumah MF mencari keberadaan MF bermaksud untuk membalas dendam,” terang Didik.

Merasa kondisinya terancam, MF pun bermaksud melarikan diri. Dalam pencariannya, korban yang tak kunjung menemukan MF pun akhirnya memutuskan untuk kembali pulang. Sementara Didik menduga TR kemungkinan meninggal karena sebab lain.

“MF ini kabur melarikan diri selama dua hari. dan korban tidak mengetahui keberadaan MF, maka si korban kembali ke rumah. Kemudian meninggal. Dan korban meninggal saat berada di rumah. Korban ini meninggal setelah berupaya mengepung MF,” terang Didik.

“Bisa jadi korban meninggal karena sakit jantung, atau penyakitnya yang kambuh. Karena pukulan yang dilakukan MF tidak mematikan,” imbuh Didik.

Meski MF tengah ditahan oleh pihak Kepolisian, MF belum dinyatakan bersalah. Dan menurut Didik, penahanan yang dilakukan terhadap MF sebagai upaya agar MF tidak kabur saja. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JarananKecamatan PakisKecamatan TumpangKuda LumpingPerkelahian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

ADVERTISEMENT

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved