email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LBH Ansor Jatim Sayangkan Penangkapan Penjaga Konter HP

by Agung Baskoro
16 Desember 2019
ADVERTISEMENT

Javasatu, Malang- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang dinilai cacat formil dan Prosedur tersebut. Pasalnya Unit Reskrim Polsek Turen tersebut dinilai gegabah menetapkan Rofi’ul Rozi (26) penjaga konter handphone sebagai tersangka kasus penganiayaan dan menjebloskannya ke penjara Polsek Turen.

M Jakfar Shodiq, SH, MH – LBH Ansor Jatim (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Polisi harusnya teliti dalam melakukan penyidikan, jangan ngawur, saudara Rofi’ul Rozi ini kan sebenarnya korban, dia mengejar pelaku pelemparan batu karena kan untuk menyelamatkan konter yang dia jaga. Apalagi si pelempar saudara Maksum kan dikenal punya gangguan jiwa. Harus ditelaah dulu,”kata M Jakfar Shodiq, SH, MH dari LBH Ansor Jatim Senin (16/12/2019).

Hal ini berawal, Minggu (8/12/2019) Rofi’ul Rozi sedang bekerja menjaga konter handphone Triple Cell jalan Ahmad Yani-Turen-Malang, dilempari batu berulang-ulang oleh pelapor Maksum (40). Selama dilempari, Rofi’ul hanya diam saja. Pasalnya, mengetahui kalau Maksum, kondisinya gangguan jiwa.

Karena Maksum terus melempari batu hingga mengenai properti konter serta pelanggan, akhirnya Rofi’ul mengejar Maksum. Tujuannya hanya untuk melindungi properti konter dan menghalau supaya tidak melempar lagi.

Saat dikejar dan tertangkap, tanpa sengaja tubuh Maksum terdorong hingga jatuh dan mengalami luka pada mulutnya. Maksum yang menganggap dianiaya, melaporkan ke Polsek Turen. Atas laporan itulah, saat itu juga polisi langsung menangkap dan menahan Rofi’ul.

“Prosesnya salah. Karena seharusnya dipanggil terlebih dahulu, kemudian dimintai keterangan dan klarifikasi. Tidak langsung menangkap dan menahan. Apalagi laporan kasusnya model B (biasa),” ungkap M Jakfar.

Dengan kejadian ini, selain akan mengawal terus kasus penganiayaan ini, LBH Ansor juga berencana membuat laporan pengerusakan.

BacaJuga :

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

“Dari laporan pengerusakan nanti, kalau tidak bisa diproses karena alasan Maksum gila, maka polisi salah prosedur. Sebab Maksum yang mengalami gangguan jiwa saat melapor ke polisi, bisa diproses dan ditanggapi,” ungkap Jakfar.

Selain itu, LBH Ansor Jatim juga akan membuat surat perlindungan hukum yang akan diajukan ke Polres Malang, Polda Jatim, Propam serta Kompolnas.

“Kami menganggap bahwa tindakan ini, sudah tidak benar dan merampas kemerdekaan orang. Sebab yang seharusnya menjadi korban lantaran melindungi properti, malah dijadikan tersangka dan ditahan,” tukas Jakfar

Sementara ditempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi, mengatakan bahwa proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Semua bukti laporan penganiayaan yang dilakukan Rofi’ul Rozi sudah lengkap.

“Proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Sudah ada bukti bahwa korban Maksum dianiaya dengan cara dibanting dan dipukul,” kata Soleh Mashudi saat dihubungi Javasatu.com.

Mantan Kasubag Humas Polres Malang ini menjelaskan, proses mediasi sudah dilakukan, tetapi dari pihak keluarga Maksum, yang menjadi korban tidak mau dan meminta kasusnya tetap berlanjut.

“Kalau keluarga korban tidak mau diselesaikan kekeluargaan, terus kami menghentikan kasusnya, jelas kami yang disalahkan. Karena dianggap tidak mau menanggapi laporan warga,” tutur Soleh Mashudi

Disinggung soal Maksum, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan?. Soleh, mengatakan berdasarkan keterangan dari warga memang Maksum, mengalami depresi. Tetapi selama ini, tidak pernah berbuat ulah di masyarakat atau tetangganya.

“Memang korban Maksum mengalami depresi. Tetapi tidak pernah marah dan mengganggu orang. Dia baru melakukan sesuatu, kalau memang diganggu,” tutup Soleh Mashudi.(Agb/Git/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved