Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Kamis, 26 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Melalui Kuasa Hukum, Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Soal Warisan

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2023

JAVASATU.COM-SURABAYA- Slamet Utomo (57 tahun), melalui kuasa hukumnya yakni Rudy Santoso, SH.,C.N dan Erick Aristo, SH.,CRA membantah jika menggugat ibu kandung bernama Purnamasari (78 tahun) di Banyuwangi soal warisan.

Para kuasa hukum dari Slamet Utomo. (Foto: Istimewa)

Di hadapan awak media, Jumat (12/5/2023), Kuasa Hukum Rudy Santoso mengungkapkan, gugatan Slamet Utomo terhadap ibu kandungnya itu bukan gugatan waris, tetapi gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya ada paksaan.

“Gugatan klien kami Nomor 184/Pdt.G/2022/PN.Byw bukan gugatan waris, tapi gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya dipaksa. Sedangkan untuk gugatan di PTUN, diajukan klien kami karena SHM 2450 dan SHM 2452 dialihkan oleh Megawati ketika sedang dalam sengketa,” ungkapnya menjelaskan.

KONTEN PROMOSI

Rudy juga mengungkapkan bahwa Megawati Purnamasari yang menggugat Slamet Utomo lebih dulu, gugatan itu di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Bu Megawati justru yang menggugat Pak Slamet lebih dulu di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw sebelum adanya gugatan Pak Slamet,” terang Rudy

Gugatan Megawati terhadap Slamet Utomo, kata Rudy, adalah tentang waris. Khususnya meminta seluruh harta mendiang Sujianto (suami Megawati) untuk dijadikan miliknya.

Kuasa Hukum, Erick Aristo menambahkan, soal harta warisan Sujianto, ayah dari kliennya sekaligus suami dari Megawati, menurutnya memang sudah sewajarnya untuk dibagi pada para ahli waris.

BacaJuga :

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

PLN Gencar Edukasi Bahaya Listrik dan Mitigasi Bencana di Jatim

“Terlepas itu dibagi secara hukum saja, sertifikatnya dibalik nama ke ahli waris. Atau mau dijual terus dibagi dalam bentuk duit (uang), yang pasti klien kami berharap agar haknya tidak dilanggar,” ungkapnya.

Ia juga menyebut ada indikasi bahwa sebagian harta warisnya akan dialihkan pada anak ketiga, Herry Sugiharto. Erick mengatakan, upaya peralihan dilakukan secara diam-diam.

“Nyatanya kenapa sampai ada peralihan secara diam-diam. Suratnya ini menjawab dari suratnya bu Mega yang meminta peralihan pengelolaan dan pengurusan penanggungjawab dealer. Itu nyata, kalau benar itu sampai terjadi berarti hak klien kami sudah dilanggar,” tambahnya.

Ditanya soal apakah ada keinginan dari kliennya untuk menemui sang ibu dan berbicara secara baik antara anak dan orang tua, Kuasa Hukum Erick Aristo menjelaskan, bahwa upaya itu sudah berulangkali coba dilakukan. Namun, selalu menemui kegagalan lantaran tak pernah mau ditemui.

“Istri dari klien kami pernah mencoba menemui sang ibu di rumah Genteng (rumah Herry). Namun tidak diizinkan oleh Herry. Pernah juga kirim biaya hidup, tapi ditolak, malah dikembalikan dengan mengirimi matras (semacam alas tidur). Pernah juga kirim sarang burung walet tapi juga ditolak,” tegasnya.

Erick menjelaskan, kliennya memang belum bisa berupaya menemui sendiri sang ibu lantaran kondisi fisiknya yang tidak memadai. Ia diketahui sedang menderita stroke, dan dalam masa pemulihan. Ia khawatir, jika harus pergi ke rumah adiknya untuk menemui sang ibu, maka dapat terganggu secara psikologis.

“Klien kami sedang masa pemulihan. Makanya mengirim istri dan anaknya untuk menemui sang ibu, tapi selalu dihalangi,” katanya.

Untuk menunjukkan keseriusannya menjalin komunikasi dengan sang ibu, Slamet diakuinya pernah menyediakan tempat tinggal untuk Megawati. Namun, tawaran itu tak pernah dijawab oleh sang ibu.

Berita sebelumnya: Seorang Ibu Asal Banyuwangi Digugat Anak Kandung Terkait Warisan

Diberitakan sebelumnya di media ini pada Kamis (11/5/2023). Melalui Kuasa Hukumnya Megawati Purnamasari yakni Survita Hendrayanto, SH mengungkapkan bahwa Megawati Purnamasari digugat anak kandungnya bernama Slamet Utomo karena warisan. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN BanyuwangiPTUNWarisan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UB Membangun Desa Dilepas Mendes, Didorong Kawal 12 Program Prioritas

Obor Porprov IX Jatim 2025 Tiba di Kota Batu Disambut Meriah dan Penuh Semangat

ADVERTISEMENT

Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Gelar Pap Smear dan Vaksin HPV Gratis

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Kapolres Gresik Larang Konvoi 1 Suro, Minta Warga Jaga Kondusifitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Liburan Sekolah, Ponpes Sahabat Karomah Gresik Buka Program Pesantren Ceria

BERITA LAINNYA

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Anak Sensitif Susu Sapi Bukan Halangan, Morinaga Soya Gelar Lari Interaktif Menuju Final Soyalympic 2025

Kemenimipas Pindahkan Hampir 1.000 Warga Binaan ke Nusakambangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved