email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Ibu Asal Banyuwangi Digugat Anak Kandung Terkait Warisan

by Sudasir Al Ayyubi
11 Mei 2023

JAVASATU.COM-SURABAYA- Megawati Purnamasari (78) tak mengira anak kandungnya, Slamet Utomo, menggugatnya terkait obyek rumah sekaligus tempat usaha dealer motor atas namanya. Bahkan, wanita renta itu tak tahu apa alasan dirinya digugat.

Seorang Ibu di Banyuwangi Digugat Anak Kandung Terkait Warisan. (Foto: Istimewa)

Menurut Survita Hendrayanto, SH, kuasa hukum tergugat (Megawati) mengatakan bahwa kasus kliennya saat ini adalah permasalahan keluarga.

“Ini sebetulnya masalah keluarga. Tetapi saya melihat ada settingan dalam pelaksanaan proses hukumnya,” tutur Survita saat ditemui awak media, Rabu (10/5/2023).

Bukan tanpa sebab pria yang akrab dipanggil Hendra itu mengatakan hal tersebut, sebab dua gugatan yang dilayangkan oleh Slamet Utomo dilakukan dalam waktu bersamaan. Pertama dengan nomor perkara: 184/Pdt.G/Pdt/2022, dan kedua dengan nomor perkara: 240/G/2022/PTUN.

“Jadi, pertama klien kami digugat di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Setelah itu, digugat kembali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kan aneh, seharusnya kalau sudah ada gugatan di pengadilan negeri, harus ditolak gugatannya di PTUN. Harus menunggu gugatannya inkracht. Ini cacat formil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra membeberkan bahwa selama persidangan kliennya tersebut tidak pernah dipertemukan oleh penggugat (Slamet Utomo) saat mediasi.

“Anehnya lagi, Ibu Mega ini tidak pernah dipertemukan baik selama persidangan ataupun mediasi. Klien saya ini mama kandungnya sendiri, bukan orang lain. Kenapa kok ga dipertemukan,” lanjutnya.

Kemudian Hendra menerangkan, kliennya tersebut memiliki tiga orang anak. Mereka yaitu Slamet Utomo, Sri Rahayu, dan Herry Sugiharto. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang.

“Obyek berupa dealer yang digugat ini awalnya atas nama almarhum suami dari klien kami (Sujianto). Kemudian ketiga anaknya ini sepakat dibalik nama atas nama Ibu Mega dan dinotariilkan. Karena semua anaknya sudah menerima bagiannya masing-masing,” terangnya.

Namun, sambung Hendra, di persidangan pihak penggugat malah membalikkan fakta jika penandatanganan kesepakatan tersebut Slamet utomo berada dalam tekanan.

“Dibalik semua faktanya. Katanya penggugat dalam tekanan waktu tanda tangan tersebut,” imbuhnya.

Hendra berharap, agar masyarakat dapat ikut memperhatikan dan mengamati kasus yang ditanganinya ini. Sebab, disinyalir perkara kliennya tersebut terdapat banyak pertimbangan yang menabrak semua aturan hukum.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Kami mengharapkan MA RI, Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini,” katanya.

Sementara itu, Megawati menyampaikan bahwa dirinya tidak mengerti kenapa anaknya menggugat dirinya.

“Apa salah saya sampai digugat. Padahal dia (Slamet) sudah dikasih dealer. Berkembang, sudah bisa beli rumah di Bali. Saya mengucap syukur dia sudah kaya. Kok masih ingin minta warisan yang ditinggalkan suami saya. Dia (Slamet) tidak pernah memberi saya uang untuk berobat, makan. Darimana saya membayar biaya berobat kalau tidak dari dealer yang saya rintis bersama suami saya,” ucapnya.

Sedangkan Herry Sugiharto mengatakan jika kakaknya (Slamet) saat ini sedang mengalami stroke. Lalu dia mengaku jika ibunya pernah dipaksa bertemu oleh istri dari kakaknya tersebut.

“Malah yang mau nemuin itu istrinya LC, anaknya, sama mantunya. Memaksa bertemu mama saya. Dan sekarang usaha dealer atas nama mama saya itu berhenti 2 tahun. Gara-gara dilaporkan sama istrinya itu ke pusat. Pusat tidak mau kalau masih ada sengketa di dealer,” ungkapnya. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN BanyuwangiPTUNWarisan

Comments 2

  1. Ping-balik: Melalui Kuasa Hukum, Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Soal Warisan - Javasatu.com
  2. Ping-balik: Melalui Kuasa Hukum, Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Soal Warisan - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved