email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pungli KTP dan KK di Kabupaten Malang Tembus Rp 5 Juta Perbulan

by Agung Baskoro
27 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari hasil pungli tersebut, dalam sebulan mereka bisa meraup keuntungan Rp 5 juta rupiah.

DKO dan W. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang mengamankan pegawai honorer di Dispendukcapil, DKO (37) warga Kelurahan Penarukan Kecamatan Kepanjen dan W (57) warga Desa Sidodadi Kecamatan Lawang yang merupakan calo kepengurusan KTP/KK.

Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Imam Mustolih, pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan masyarakat.

“Tim Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang mengamankan tersangka W. Kemudian menurut W, yang bersangkutan dapat mengurus KTP dan menyerahkan uang kepada DKO,” kata Imam, dalam rilisnya di Mapolres Malang, Senin (27/5/2024).

Kasus pungli kepengurusan administrasi kependudukan itu sendiri terbongkar berawal dari salah seorang warga, Fadhillah Rengganis Ramadhani yang meminta bantuan kepada tersangka Wahyudi.

Fadhillah baru menyadari bahwa sebenarnya dalam kepengurusan KTP tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Akhirnya Fadhillah menginformasikan apa yang dilakukan tersangka Wahyudi kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.

“Selanjutnya pada 10 Mei, dari UPP Saber Pungli berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap W,” ungkap Imam Mustolih.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, dalam satu bulan, kedua tersangka dapat mengantongi omset hingga Rp 5 juta. Kepada korbannya, tersangka menarik biaya sebesar Rp 150 ribu per KTP dan Rp 125 ribu per KK.

BacaJuga :

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

“Sejak beroperasi sekitar Januari 2024 itu. Sudah lebih dari 200 KTP yang dicetak. Lebih dari 30 eksemplar KK yang dicetak. Kalau dihitung per bulan lebih dari 150 KTP dan 30 KK. Keuntungan per bulan sekitar, lebih dari Rp 5 juta. Modusnya menawarkan lewat jalur belakang lebih cepat, jadi yang ingin mengurus KTP atau KK hanya mengirim foto lewat WhatsApp. Jadi informasi itu hanya dari mulut ke mulut,” tutur Gandha.

Gandha pun menyebutkan, beberapa blangko KTP yang digunakan tersangka adalah blangko KTP lama.

“Jadi dulu kan ada yang masa berlakunya belum seumur hidup, itu yang sebagian digunakan tersangka. Jadi KTP lama bisa dipakai lagi untuk membuat KTP baru dengan identitas berbeda,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka DKO dijerat Pasal 95 B Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Sedangkan W dijerat Pasal 95 B Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Calodispendukcapil kabupaten malangMakelarPolres MalangSaber Pungli Kabupaten MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

BERITA LAINNYA

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Dampingi Cak Imin, Kapolres Gresik Pesan Pelajar Rajin Belajar

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Indonesia Juara Umum Asian Taekwondo Open 2026, Raih 5 Emas

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

Pemuda Majalengka Dinilai Makin Diam, Ketua KNPI: Bukan Dibungkam

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved