email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria Sekap Wanita Dalam Lemari di Sumberpucung Malang Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
16 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pria asal Banyuwangi yang berdomisili di Kabupaten Malang berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberpucung Polres Malang atas tersangka pelaku penyekapan perempuan remaja berumur 19 tahun.

Polisi saat mengecek di lokasi. (Foto: Istimewa)

Korban adalah seorang perempuan berinisial IR (19) mengaku disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam. Kini IR bisa menghela nafas panjang setelah berhasil kabur dan pelakunya diamankan Polisi.

Kejadian yang menimpa IR pada Kamis, (9/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Menurut penuturan IR, sebelum disekap, dirinya diajak pelaku mengambil ijazah milik IR di salah satu Sekolah Menengah Atas Kecamatan Sumberpucung.

ADVERTISEMENT

Sebelum sampai sekolahan tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku untuk mengambil Laptop dan Sepeda Motor.

IR mengaku di rumah itu disekap di dalam lemari dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban.

Karena kegigihannya, IR berhasil lolos dari dekapan kemudian keluar dari rumah melalui pintu belakang. Selanjutnya IR mengadu kepada salah seorang saksi kemudian dilaporkan kepada petugas Kepolisian.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Menindak lanjuti laporan tersebut, respon cepat Polsek Sumberpucung mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku.

“Bahwa benar telah kami amankan pelaku seorang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun” ucap Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, Rabu (15/6/2022).

Diungkapkan Kapolsek, beberapa barang bukti telah diamankan dari tersangka YD (49) berupa kendaraan jenis R2, 3 tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan” terang Kapolsek.

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatannya itu atas dasar masalah pribadinya dengan orang tua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut.

“Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban, sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dan pasal 333 KUH-Pidana tentang Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan atau membiarkan dilalukan perbuatan cabul atau Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak diancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan sumberpucungPolsek Sumberpucung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

ADVERTISEMENT

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

BERITA LAINNYA

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved