email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE Manyar Gresik Tahap Pemeriksaan Setempat

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Sengketa lahan berupa tambak diketahui milik ahli waris Timan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated and Ports Estate (JIIPE) Manyar Gresik memasuki tahap pememriksaan setempat (PS), Kamis (28/7/2022). Sebelumnya ahli waris Timan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gresik.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono (tengah memakai batik hijau) saat melakukan pemeriksaan setempat di lokasi lahan tambak di areal KEK JIIPE Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di temui di lapangan, Kuasa Hukum Ahli Waris Timan, Musa Wibisono SH mengatakan, ahli waris Timan ada 16 orang. Dan tidak pernah melakukan jual beli lahan tambak luasan sekitar 7 hektar kepada pihak lain, bahkan kepada PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang berada di KEK JIIPE Manyar Gresik.

“Mereka dari ahli waris tidak pernah menjual-belikan lahan tambak itu ke PT BKMS” tegas Musa Wibisono, Kamis (28/7/2022).

Bahkan sejak tahun 2014, diungkapkan Musa, lahan itu telah dikuasai oleh orang lain dan dijual ke PT.BKMS. Akibatnya para ahli waris yang juga sebagian petani tambak tidak bisa menggarap lahan mereka. Dan itu dialami mereka sudah puluhan tahun.

Dijelaskan Musa, para ahli waris Timan juga sudah berusaha mendatangi PT.BKMS namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Kemudian ahli waris Timan melakukan gugatan ke PN Gresik. Dan hakim PN Gresik melakukan pemeriksaan setempat.

“Ahli waris meminta ganti rugi lahan tambak tersebut apalagi lahan tambak tersebut sudah di uruk oleh PT.BKMS. Jika mau dibeli langsung juga tidak apa-apa sesuai harga kepada para ahli waris Timan” terang Musa.

Kuasa Hukum Ahli Waris Timan, Musa Wibisono SH (memakai topi warna putih. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Adanya sengketa perdata itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono melakukan pemeriksaan setempat. Tujuannya adalah untuk melihat langsung lokasi dan batas lahan tambak yang disengketakan.

BacaJuga :

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

“Dalam pemeriksaan setempat saat di lokasi lahan tambak para ahli waris bisa menunjukkan bukti dan batas sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa itu haknya” kata Bagus di lokasi pemeriksaan setempat.

Juga diungkapkan Bagus, usai dilakukan pemeriksaan setempat, tahapan berikutnya adalah tahap kesimpulan.

“Kesimpulan akan dilakukan pada Kamis depan kepada penggugat dan tergugat. Selanjutnya sidang dilakukan secara virtual atau online, faham semua ya,” ujar Bagus.

Kuasa Hukum PT BKMS, Robby Putri. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara Kuasa Hukum PT BKMS, Robby Putri mengatakan, tetap sesuai fakta di persidangan bahwa PT BKMS sudah membelinya. Dan itu sesuai dengan dokumen yang dimiliki PT BKMS.

“Sesuai dengan dokumen yang dimiliki PT BKMS perusahaan sudah membelinya” ucap Robby Putri. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarKEK JIIPE ManyarPengadilan Negeri GResikPN GresikSengketa Lahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

ADVERTISEMENT

Festival Makan Gratis di Poncokusumo Dorong UMKM Lokal dan Kesejahteraan Warga

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved