Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE Manyar Gresik Tahap Pemeriksaan Setempat

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sengketa lahan berupa tambak diketahui milik ahli waris Timan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated and Ports Estate (JIIPE) Manyar Gresik memasuki tahap pememriksaan setempat (PS), Kamis (28/7/2022). Sebelumnya ahli waris Timan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gresik.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono (tengah memakai batik hijau) saat melakukan pemeriksaan setempat di lokasi lahan tambak di areal KEK JIIPE Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di temui di lapangan, Kuasa Hukum Ahli Waris Timan, Musa Wibisono SH mengatakan, ahli waris Timan ada 16 orang. Dan tidak pernah melakukan jual beli lahan tambak luasan sekitar 7 hektar kepada pihak lain, bahkan kepada PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang berada di KEK JIIPE Manyar Gresik.

“Mereka dari ahli waris tidak pernah menjual-belikan lahan tambak itu ke PT BKMS” tegas Musa Wibisono, Kamis (28/7/2022).

KONTEN PROMOSI

Bahkan sejak tahun 2014, diungkapkan Musa, lahan itu telah dikuasai oleh orang lain dan dijual ke PT.BKMS. Akibatnya para ahli waris yang juga sebagian petani tambak tidak bisa menggarap lahan mereka. Dan itu dialami mereka sudah puluhan tahun.

Dijelaskan Musa, para ahli waris Timan juga sudah berusaha mendatangi PT.BKMS namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Kemudian ahli waris Timan melakukan gugatan ke PN Gresik. Dan hakim PN Gresik melakukan pemeriksaan setempat.

“Ahli waris meminta ganti rugi lahan tambak tersebut apalagi lahan tambak tersebut sudah di uruk oleh PT.BKMS. Jika mau dibeli langsung juga tidak apa-apa sesuai harga kepada para ahli waris Timan” terang Musa.

Kuasa Hukum Ahli Waris Timan, Musa Wibisono SH (memakai topi warna putih. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Adanya sengketa perdata itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono melakukan pemeriksaan setempat. Tujuannya adalah untuk melihat langsung lokasi dan batas lahan tambak yang disengketakan.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

“Dalam pemeriksaan setempat saat di lokasi lahan tambak para ahli waris bisa menunjukkan bukti dan batas sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa itu haknya” kata Bagus di lokasi pemeriksaan setempat.

Juga diungkapkan Bagus, usai dilakukan pemeriksaan setempat, tahapan berikutnya adalah tahap kesimpulan.

“Kesimpulan akan dilakukan pada Kamis depan kepada penggugat dan tergugat. Selanjutnya sidang dilakukan secara virtual atau online, faham semua ya,” ujar Bagus.

Kuasa Hukum PT BKMS, Robby Putri. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara Kuasa Hukum PT BKMS, Robby Putri mengatakan, tetap sesuai fakta di persidangan bahwa PT BKMS sudah membelinya. Dan itu sesuai dengan dokumen yang dimiliki PT BKMS.

“Sesuai dengan dokumen yang dimiliki PT BKMS perusahaan sudah membelinya” ucap Robby Putri. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarKEK JIIPE ManyarPengadilan Negeri GResikPN GresikSengketa Lahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

ADVERTISEMENT

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved