email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE Manyar Gresik Tahap Pemeriksaan Setempat

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sengketa lahan berupa tambak diketahui milik ahli waris Timan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated and Ports Estate (JIIPE) Manyar Gresik memasuki tahap pememriksaan setempat (PS), Kamis (28/7/2022). Sebelumnya ahli waris Timan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gresik.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono (tengah memakai batik hijau) saat melakukan pemeriksaan setempat di lokasi lahan tambak di areal KEK JIIPE Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di temui di lapangan, Kuasa Hukum Ahli Waris Timan, Musa Wibisono SH mengatakan, ahli waris Timan ada 16 orang. Dan tidak pernah melakukan jual beli lahan tambak luasan sekitar 7 hektar kepada pihak lain, bahkan kepada PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang berada di KEK JIIPE Manyar Gresik.

“Mereka dari ahli waris tidak pernah menjual-belikan lahan tambak itu ke PT BKMS” tegas Musa Wibisono, Kamis (28/7/2022).

Bahkan sejak tahun 2014, diungkapkan Musa, lahan itu telah dikuasai oleh orang lain dan dijual ke PT.BKMS. Akibatnya para ahli waris yang juga sebagian petani tambak tidak bisa menggarap lahan mereka. Dan itu dialami mereka sudah puluhan tahun.

Dijelaskan Musa, para ahli waris Timan juga sudah berusaha mendatangi PT.BKMS namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Kemudian ahli waris Timan melakukan gugatan ke PN Gresik. Dan hakim PN Gresik melakukan pemeriksaan setempat.

“Ahli waris meminta ganti rugi lahan tambak tersebut apalagi lahan tambak tersebut sudah di uruk oleh PT.BKMS. Jika mau dibeli langsung juga tidak apa-apa sesuai harga kepada para ahli waris Timan” terang Musa.

Kuasa Hukum Ahli Waris Timan, Musa Wibisono SH (memakai topi warna putih. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Adanya sengketa perdata itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Bagus Trenggono melakukan pemeriksaan setempat. Tujuannya adalah untuk melihat langsung lokasi dan batas lahan tambak yang disengketakan.

BacaJuga :

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

“Dalam pemeriksaan setempat saat di lokasi lahan tambak para ahli waris bisa menunjukkan bukti dan batas sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa itu haknya” kata Bagus di lokasi pemeriksaan setempat.

Juga diungkapkan Bagus, usai dilakukan pemeriksaan setempat, tahapan berikutnya adalah tahap kesimpulan.

“Kesimpulan akan dilakukan pada Kamis depan kepada penggugat dan tergugat. Selanjutnya sidang dilakukan secara virtual atau online, faham semua ya,” ujar Bagus.

Kuasa Hukum PT BKMS, Robby Putri. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara Kuasa Hukum PT BKMS, Robby Putri mengatakan, tetap sesuai fakta di persidangan bahwa PT BKMS sudah membelinya. Dan itu sesuai dengan dokumen yang dimiliki PT BKMS.

“Sesuai dengan dokumen yang dimiliki PT BKMS perusahaan sudah membelinya” ucap Robby Putri. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarKEK JIIPE ManyarPengadilan Negeri GResikPN GresikSengketa Lahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved