email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Malang

by Yondi Ari
5 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tiga orang saksi korban kasus permasalahan uang nasabah dengan terdakwa YA (45) mantan Kepala Kantor Cabang (Kancab) Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Kota Malang dipanggil ke persidangan.

 

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega. (Foto: Dion Pradipa/Javsatu.com)

Dipimpin Hakim Ketua Mohamad Indarto, SH, MH. Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Siane, SH, MH sidang lanjutan digelar di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tiga orang saksi diantaranya Lieneke Kusumawati, Maria Christian, dan Jong Pongki Tambayong.

Ketiganya merupakan nasabah bank Mega sejak puluhan tahun. Masing masing menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Lieneke Kusumawati mengaku ditipu YA melalui penawaran tabungan Deposito. Saat hendak dicairkan, bermasalah dan YA kabur tanpa berita.

“Saya rugi Rp100 juta. Karena kita juga sudah kenal lama dan dia dari Bank Mega, ditawarin progam, Dateng pakai mobil, sudah sering nabung sana, ga ada masalah jadinya percaya aja” kata Lieneke, Rabu (3/8/2022)

Setelah menyetor uang senilai Rp100 juta pada 2010 lalu, Lieneke dijanjikan pencairan dana progam tersebut 1 hingga dua bulan. Namun hingga kini dana tersebut raib dan tidak terdata sistem.

BacaJuga :

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

“Pada saat mau mencairkan dia janji 1 bulan. Terus minta tolong 1 bulan lagi. Terus pas di desak malah hilang gak bisa dihubungi. Terakhir Area Managernya Djoko Tjandra juga sempat meyakinkan progam tersebut tapi tetap tidak bisa dicairkan” bebernya.

Hal senada diungkap Maria Christian, yang terpikat bunga besar dari Progam FR 88 yang ditawarkan YA. Ia merugi hingga Rp400 juta.

“Ikut deposito, awalnya tahun 2017. Lalu setelah beberapa bulan YA menawarkan Progam FR 88 dengan bunga lebih banyak. Memang ada program tersebut, saya juga dapet surat pemberitahuan juga tapi ya tertipu. Saya kena Rp400 juta” ujarnya sedih.

Sama dengan yang sudah sudah, Jong Ponki Tambayong merugi Rp425 juta. Jong Ponki mengaku kenal baik dengan YA selama 7 tahun, tetapi berbalas penipuan.

“Karena saya kenal YA, saya diikutkan Progam tapi di buku tabungan saya sudah habis. Ya deposito ya tabungan” paparnya.

Kuasa hukum para Korban, Maliki mengatakan bahwa secara fakta persidangan diharapkan bisa kembali. Karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Mega.

“Seusai dengan Fakta Persidangan kerugian para korban diharapkan bisa kembali. Hal ini karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Bank Mega. Mereka kenal sudah tahunan bahkan puluhan tahun” terang Maliki.

Maliki juga menegaskan bahwa dirinya sempat meminta Djoko Tjandra untuk klarifikasi. Djoko Tjandra mengaku surat tersebut asli dari Bank Mega.

“Sempat saya dan Pak Joko melakukan klarifikasi terkait produk yang diterbitkan atas surat itu dan benar surat tersebut asli, hanya saja tidak teregister dari Bank Mega. Harapan dari kami, Bank Mega juga ikut bertanggung jawab atas kasus ini” ujar Maliki memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bank MegaPN Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved