email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Malang

by Yondi Ari
5 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tiga orang saksi korban kasus permasalahan uang nasabah dengan terdakwa YA (45) mantan Kepala Kantor Cabang (Kancab) Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Kota Malang dipanggil ke persidangan.

 

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega. (Foto: Dion Pradipa/Javsatu.com)

Dipimpin Hakim Ketua Mohamad Indarto, SH, MH. Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Siane, SH, MH sidang lanjutan digelar di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tiga orang saksi diantaranya Lieneke Kusumawati, Maria Christian, dan Jong Pongki Tambayong.

Ketiganya merupakan nasabah bank Mega sejak puluhan tahun. Masing masing menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Lieneke Kusumawati mengaku ditipu YA melalui penawaran tabungan Deposito. Saat hendak dicairkan, bermasalah dan YA kabur tanpa berita.

“Saya rugi Rp100 juta. Karena kita juga sudah kenal lama dan dia dari Bank Mega, ditawarin progam, Dateng pakai mobil, sudah sering nabung sana, ga ada masalah jadinya percaya aja” kata Lieneke, Rabu (3/8/2022)

Setelah menyetor uang senilai Rp100 juta pada 2010 lalu, Lieneke dijanjikan pencairan dana progam tersebut 1 hingga dua bulan. Namun hingga kini dana tersebut raib dan tidak terdata sistem.

BacaJuga :

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

“Pada saat mau mencairkan dia janji 1 bulan. Terus minta tolong 1 bulan lagi. Terus pas di desak malah hilang gak bisa dihubungi. Terakhir Area Managernya Djoko Tjandra juga sempat meyakinkan progam tersebut tapi tetap tidak bisa dicairkan” bebernya.

Hal senada diungkap Maria Christian, yang terpikat bunga besar dari Progam FR 88 yang ditawarkan YA. Ia merugi hingga Rp400 juta.

“Ikut deposito, awalnya tahun 2017. Lalu setelah beberapa bulan YA menawarkan Progam FR 88 dengan bunga lebih banyak. Memang ada program tersebut, saya juga dapet surat pemberitahuan juga tapi ya tertipu. Saya kena Rp400 juta” ujarnya sedih.

Sama dengan yang sudah sudah, Jong Ponki Tambayong merugi Rp425 juta. Jong Ponki mengaku kenal baik dengan YA selama 7 tahun, tetapi berbalas penipuan.

“Karena saya kenal YA, saya diikutkan Progam tapi di buku tabungan saya sudah habis. Ya deposito ya tabungan” paparnya.

Kuasa hukum para Korban, Maliki mengatakan bahwa secara fakta persidangan diharapkan bisa kembali. Karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Mega.

“Seusai dengan Fakta Persidangan kerugian para korban diharapkan bisa kembali. Hal ini karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Bank Mega. Mereka kenal sudah tahunan bahkan puluhan tahun” terang Maliki.

Maliki juga menegaskan bahwa dirinya sempat meminta Djoko Tjandra untuk klarifikasi. Djoko Tjandra mengaku surat tersebut asli dari Bank Mega.

“Sempat saya dan Pak Joko melakukan klarifikasi terkait produk yang diterbitkan atas surat itu dan benar surat tersebut asli, hanya saja tidak teregister dari Bank Mega. Harapan dari kami, Bank Mega juga ikut bertanggung jawab atas kasus ini” ujar Maliki memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bank MegaPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved