email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Malang

by Yondi Ari
5 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tiga orang saksi korban kasus permasalahan uang nasabah dengan terdakwa YA (45) mantan Kepala Kantor Cabang (Kancab) Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Kota Malang dipanggil ke persidangan.

 

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega. (Foto: Dion Pradipa/Javsatu.com)

Dipimpin Hakim Ketua Mohamad Indarto, SH, MH. Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Siane, SH, MH sidang lanjutan digelar di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tiga orang saksi diantaranya Lieneke Kusumawati, Maria Christian, dan Jong Pongki Tambayong.

Ketiganya merupakan nasabah bank Mega sejak puluhan tahun. Masing masing menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Lieneke Kusumawati mengaku ditipu YA melalui penawaran tabungan Deposito. Saat hendak dicairkan, bermasalah dan YA kabur tanpa berita.

“Saya rugi Rp100 juta. Karena kita juga sudah kenal lama dan dia dari Bank Mega, ditawarin progam, Dateng pakai mobil, sudah sering nabung sana, ga ada masalah jadinya percaya aja” kata Lieneke, Rabu (3/8/2022)

Setelah menyetor uang senilai Rp100 juta pada 2010 lalu, Lieneke dijanjikan pencairan dana progam tersebut 1 hingga dua bulan. Namun hingga kini dana tersebut raib dan tidak terdata sistem.

BacaJuga :

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

“Pada saat mau mencairkan dia janji 1 bulan. Terus minta tolong 1 bulan lagi. Terus pas di desak malah hilang gak bisa dihubungi. Terakhir Area Managernya Djoko Tjandra juga sempat meyakinkan progam tersebut tapi tetap tidak bisa dicairkan” bebernya.

Hal senada diungkap Maria Christian, yang terpikat bunga besar dari Progam FR 88 yang ditawarkan YA. Ia merugi hingga Rp400 juta.

“Ikut deposito, awalnya tahun 2017. Lalu setelah beberapa bulan YA menawarkan Progam FR 88 dengan bunga lebih banyak. Memang ada program tersebut, saya juga dapet surat pemberitahuan juga tapi ya tertipu. Saya kena Rp400 juta” ujarnya sedih.

Sama dengan yang sudah sudah, Jong Ponki Tambayong merugi Rp425 juta. Jong Ponki mengaku kenal baik dengan YA selama 7 tahun, tetapi berbalas penipuan.

“Karena saya kenal YA, saya diikutkan Progam tapi di buku tabungan saya sudah habis. Ya deposito ya tabungan” paparnya.

Kuasa hukum para Korban, Maliki mengatakan bahwa secara fakta persidangan diharapkan bisa kembali. Karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Mega.

“Seusai dengan Fakta Persidangan kerugian para korban diharapkan bisa kembali. Hal ini karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Bank Mega. Mereka kenal sudah tahunan bahkan puluhan tahun” terang Maliki.

Maliki juga menegaskan bahwa dirinya sempat meminta Djoko Tjandra untuk klarifikasi. Djoko Tjandra mengaku surat tersebut asli dari Bank Mega.

“Sempat saya dan Pak Joko melakukan klarifikasi terkait produk yang diterbitkan atas surat itu dan benar surat tersebut asli, hanya saja tidak teregister dari Bank Mega. Harapan dari kami, Bank Mega juga ikut bertanggung jawab atas kasus ini” ujar Maliki memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bank MegaPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved