email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Malang

by Yondi Ari
5 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tiga orang saksi korban kasus permasalahan uang nasabah dengan terdakwa YA (45) mantan Kepala Kantor Cabang (Kancab) Pembantu Bank Mega Kyai Tamin Kota Malang dipanggil ke persidangan.

 

Tiga Saksi Korban Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mantan Kancab Pembantu Bank Mega. (Foto: Dion Pradipa/Javsatu.com)

Dipimpin Hakim Ketua Mohamad Indarto, SH, MH. Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Siane, SH, MH sidang lanjutan digelar di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tiga orang saksi diantaranya Lieneke Kusumawati, Maria Christian, dan Jong Pongki Tambayong.

Ketiganya merupakan nasabah bank Mega sejak puluhan tahun. Masing masing menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Lieneke Kusumawati mengaku ditipu YA melalui penawaran tabungan Deposito. Saat hendak dicairkan, bermasalah dan YA kabur tanpa berita.

“Saya rugi Rp100 juta. Karena kita juga sudah kenal lama dan dia dari Bank Mega, ditawarin progam, Dateng pakai mobil, sudah sering nabung sana, ga ada masalah jadinya percaya aja” kata Lieneke, Rabu (3/8/2022)

Setelah menyetor uang senilai Rp100 juta pada 2010 lalu, Lieneke dijanjikan pencairan dana progam tersebut 1 hingga dua bulan. Namun hingga kini dana tersebut raib dan tidak terdata sistem.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

“Pada saat mau mencairkan dia janji 1 bulan. Terus minta tolong 1 bulan lagi. Terus pas di desak malah hilang gak bisa dihubungi. Terakhir Area Managernya Djoko Tjandra juga sempat meyakinkan progam tersebut tapi tetap tidak bisa dicairkan” bebernya.

Hal senada diungkap Maria Christian, yang terpikat bunga besar dari Progam FR 88 yang ditawarkan YA. Ia merugi hingga Rp400 juta.

“Ikut deposito, awalnya tahun 2017. Lalu setelah beberapa bulan YA menawarkan Progam FR 88 dengan bunga lebih banyak. Memang ada program tersebut, saya juga dapet surat pemberitahuan juga tapi ya tertipu. Saya kena Rp400 juta” ujarnya sedih.

Sama dengan yang sudah sudah, Jong Ponki Tambayong merugi Rp425 juta. Jong Ponki mengaku kenal baik dengan YA selama 7 tahun, tetapi berbalas penipuan.

“Karena saya kenal YA, saya diikutkan Progam tapi di buku tabungan saya sudah habis. Ya deposito ya tabungan” paparnya.

Kuasa hukum para Korban, Maliki mengatakan bahwa secara fakta persidangan diharapkan bisa kembali. Karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Mega.

“Seusai dengan Fakta Persidangan kerugian para korban diharapkan bisa kembali. Hal ini karena terdakwa mewakili sebagai Kepala Cabang Bank Mega. Mereka kenal sudah tahunan bahkan puluhan tahun” terang Maliki.

Maliki juga menegaskan bahwa dirinya sempat meminta Djoko Tjandra untuk klarifikasi. Djoko Tjandra mengaku surat tersebut asli dari Bank Mega.

“Sempat saya dan Pak Joko melakukan klarifikasi terkait produk yang diterbitkan atas surat itu dan benar surat tersebut asli, hanya saja tidak teregister dari Bank Mega. Harapan dari kami, Bank Mega juga ikut bertanggung jawab atas kasus ini” ujar Maliki memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bank MegaPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved