email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Awal Tahun, Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik Jatim

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali meraih penghargaan sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Awal Tahun, Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik Jatim. (Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah usai upacara peringatan bulan K3 Nasional sekaligus penyerahan penghargaan kecelakaan nihil, SMK 3, P2HIV-AIDS, dan P2Covid-19 tahun 2023.

Kegiatan dipusatkan di Lapangan Prapat Kurung Tanjung Perak Surabaya, Kamis (12/1/2023). Peringatan tahun ini mengusung tema ‘Terwujudnya Pekerjaan Layak Yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Berusaha Di Setiap Tempat Kerja’.

Selain Kabupaten Gresik, penghargaan diberikan juga kepada 9 Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, sejumlah perusahaan di Gresik juga menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah kategori Zero Accident (Kecelakaan Nihil) yaitu PT. Smelting, PT. PJB dan PT. Garuda Food Putra Putri Jaya Tbk. Sedangkan penghargaan kategori SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diberikan kepada PT. Petrokimia Gresik.

Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, usai menerima penghargaan mengatakan, penghargaan ini bisa diraih berkat kerja sama semua. Baik dari unsur perusahaan, pekerja serta dukungan masyarakat luas di Kabupaten Gresik.

“Ini diharapkan menjadi motivasi perusahaan lain di Gresik, untuk memaksimalkan penerapan budaya K3. Sehingga zero accident tiap perusahaan di Kabupaten Gresik dapat ditekan,” ucap Bu Min begitu kerap disapa.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

(Foto: Istimewa)

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya menyebutkan, selain Pemkab Gresik sejumlah perusahaan juga menerima penghargaan zero accident dan juga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“Ada 3 perusahaan penerima penghargaan kategori zero accident dan 1 perusahaan menerima penghargaan kategori SMK3,” kata Andhy.

Dirinya berharap, tahun depan di Kabupaten Gresik semakin banyak perusahaan yang patuh menerapkan K3 untuk untuk menuju zero accident.

“Disnaker akan selalu melakukan koordinasi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan di Kabupaten Gresik dalam penerapan K3, “imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aminatun HabibahGubernurlr JatimJawa TimurKhofifah Indar ParawansaPemkab GresikPenghargaan K3Wabup Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved