JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali menerima satu lagi penghargaan dari Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) atas capaian realisasi investasi Kabupaten Gresik pada tahun 2021.

Penghargaaan ini diberikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di Indonesia yang berhasil menaikkan target capaian Realisasi Investasi tahun 2021 sesuai yang diharapkan Negara. Dan Bupati Gresik telah memberikan kontribusi terhadap target capaian realisasi investasi di tahun 2021 yang diinginkan Pemerintah.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di dampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP) Reza Pahlevi di ruang rapat Nusantara Kementrian Investasi/BKPM Jalan Gatot Subroto Jakarta pada Rabu (16/2/2022) sore.
Kabupaten Gresik menerima penghargaan tersebut berkat capaian investasi pada 2021 yang melebihi target dimana pada tahun lalu Kabupaten Gresik ditargetkan mendapat investasi sebesar Rp 9,09 triliun. Sedangkan untuk tahun 2022 target realisasi investasi Kabupaten Gresik diperkirakan sekitar Rp15,7 triliun.
Menurut Bupati Yani, penghargaan ini menjadi salah satu kebanggaan yang mendorong untuk lebih baik dalam melakukan inovasi, mendorong penguatan dibidang perizinan berinvestasi. Terutama di era New normal ini menciptakan inovasi baru sehingga proses pelayanan publik tidak terganggu, bahkan lancar dan dijamin kemudahan.
“Alhamdulillah dengan penilaian dan penghargaan ini menjadikan semangat dan motivasi untuk lebih berinovasi, khususnya dalam peningkatan investasi di daerah” ungkap Gus Yani sapaannya. (Bas/Nuh)