Javasatu,Malang- Kepolisian Resor (Polres) Malang secara maraton telah melakukan pemanggilan terhadap 5 orang saksi, terkait pembakaran seorang perawat di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang pada Senin (3/5/2021) lalu.
Korban bernama Eva Sofiana Wijayanti (33). Seorang perawat yang bekerja di salah satu klinik di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare. Kelima saksi tersebut merupakan kerabat terdekat korban. Termasuk suami korban.
Untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran itu, saat ini Polisi sedang melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti serta fakta di lapangan. Salah satunya melalui kamera CCTV.
“Ada dua CCTV yang ada di sekitar TKP, Itu satu di Kantor Desa Arjowilangun. Satunya agak jauh, di semacam komplek ruko” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Jumat (7/5/2021).
Dalam hal ini Donny juga mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, namun masih belum bisa menyimpulkan siapa yang terduga kuat melakukan perbuatan keji tersebut.
“Masih terus kita dalami. Korban menggunakan motor matic warna hitam tanpa plat nomor” imbuh dia.
Begitu juga berdasarkan keterangan yang dihimpun dari 5 orang saksi tersebut, juga masih belum dapat menguatkan kepolisian untuk menentukan terduga pelaku. Donny mengatakan kemungkinan ada dua orang lagi yang akan dipanggil.
Sehingga dalam kasus ini, polisi masih menunggu keterangan dari si korban. Yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasta Husada Kecamatan Kepanjen.
“Korban masih dirawat. Dan saat ini masih belum bisa dimintai keterangan sama sekali. Dan tidak mengingat kejadian yang menimpanya” pungkasnya. (Agb/Arf)