email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akses Menuju Lahan Dibatasi, Seorang Warga Watugede Somasi PT Sari Bahari

by Agung Baskoro
11 April 2021

Javasatu,Malang- Seorang warga yang berdomisili di Desa Watugede Singosari Kabupaten Malang bernama Dian Lestari bakal men-somasi PT Sari Bahari.

Hal itu lantaran pembangunan atau pendirian pagar pembatas yang dilakukan PT Sari Bahari sehingga menutup akses jalan menuju lahan miliknya.

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH (tengah). (Foto: Istimewa)

Diketahui Dian Lestari memiliki lahan seluas 1.207 meter persegi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Dian akan melakukan somasi PT Sari Bahari

“Kami men-somasi PT Sari Bahari untuk segera membongkar atau memberikan akses jalan masuk ke tanah milik Ibu Dian Lestari secara wajar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH, Sabtu (10/4/2021).

Agus menerangkan, berawal pada November 2020 lalu, PT Sari Bahari sebenarnya sudah memberikan penawaran untuk membeli lahan milik Dian. Kala itu, PT Sari Bahari ingin memperluas area industri produksi bahan peledak yang mengharuskan sterilisasi area sekitar.

“Dikarenakan tidak ada kecocokan harga, PT Sari Bahari kemudian dengan sengaja dan dengan melawan hukum membangun atau mendirikan pagar yang menutupi akses jalan bagi lahan milik Ibu Dian Lestari, dan itu jelas-jelas merugikan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KHUPerdata” jelas Agus Subyantoro.

BacaJuga :

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Agus menambahkan, sebagaimana gambar atau denah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik alias SHM nomor 6827 atas nama Dian Lestari, petak tanah nomor 03183 milik PT Sari Bahari terdapat garis batas tanah yang terputus selebar kurang lebih 1,5 meter.

“Peruntukannya sebagai jalan setapak pada pemilik tanah di belakangnya, akan tetapi jalan setapak tersebut dengan sengaja ditutup tembok pembatas” terang Agus.

Hingga berita ini ditulis, awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak PT Sari Bahari. Namun, pihak PT Sari Bahari enggan memberikan komentar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBHARPabrik PeledakPT Sari BahariSomasi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved