email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akses Menuju Lahan Dibatasi, Seorang Warga Watugede Somasi PT Sari Bahari

by Agung Baskoro
11 April 2021

Javasatu,Malang- Seorang warga yang berdomisili di Desa Watugede Singosari Kabupaten Malang bernama Dian Lestari bakal men-somasi PT Sari Bahari.

Hal itu lantaran pembangunan atau pendirian pagar pembatas yang dilakukan PT Sari Bahari sehingga menutup akses jalan menuju lahan miliknya.

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH (tengah). (Foto: Istimewa)

Diketahui Dian Lestari memiliki lahan seluas 1.207 meter persegi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Dian akan melakukan somasi PT Sari Bahari

“Kami men-somasi PT Sari Bahari untuk segera membongkar atau memberikan akses jalan masuk ke tanah milik Ibu Dian Lestari secara wajar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH, Sabtu (10/4/2021).

Agus menerangkan, berawal pada November 2020 lalu, PT Sari Bahari sebenarnya sudah memberikan penawaran untuk membeli lahan milik Dian. Kala itu, PT Sari Bahari ingin memperluas area industri produksi bahan peledak yang mengharuskan sterilisasi area sekitar.

“Dikarenakan tidak ada kecocokan harga, PT Sari Bahari kemudian dengan sengaja dan dengan melawan hukum membangun atau mendirikan pagar yang menutupi akses jalan bagi lahan milik Ibu Dian Lestari, dan itu jelas-jelas merugikan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KHUPerdata” jelas Agus Subyantoro.

BacaJuga :

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Agus menambahkan, sebagaimana gambar atau denah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik alias SHM nomor 6827 atas nama Dian Lestari, petak tanah nomor 03183 milik PT Sari Bahari terdapat garis batas tanah yang terputus selebar kurang lebih 1,5 meter.

“Peruntukannya sebagai jalan setapak pada pemilik tanah di belakangnya, akan tetapi jalan setapak tersebut dengan sengaja ditutup tembok pembatas” terang Agus.

Hingga berita ini ditulis, awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak PT Sari Bahari. Namun, pihak PT Sari Bahari enggan memberikan komentar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBHARPabrik PeledakPT Sari BahariSomasi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved