email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akses Menuju Lahan Dibatasi, Seorang Warga Watugede Somasi PT Sari Bahari

by Agung Baskoro
11 April 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Seorang warga yang berdomisili di Desa Watugede Singosari Kabupaten Malang bernama Dian Lestari bakal men-somasi PT Sari Bahari.

Hal itu lantaran pembangunan atau pendirian pagar pembatas yang dilakukan PT Sari Bahari sehingga menutup akses jalan menuju lahan miliknya.

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH (tengah). (Foto: Istimewa)

Diketahui Dian Lestari memiliki lahan seluas 1.207 meter persegi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Dian akan melakukan somasi PT Sari Bahari

“Kami men-somasi PT Sari Bahari untuk segera membongkar atau memberikan akses jalan masuk ke tanah milik Ibu Dian Lestari secara wajar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH, Sabtu (10/4/2021).

Agus menerangkan, berawal pada November 2020 lalu, PT Sari Bahari sebenarnya sudah memberikan penawaran untuk membeli lahan milik Dian. Kala itu, PT Sari Bahari ingin memperluas area industri produksi bahan peledak yang mengharuskan sterilisasi area sekitar.

“Dikarenakan tidak ada kecocokan harga, PT Sari Bahari kemudian dengan sengaja dan dengan melawan hukum membangun atau mendirikan pagar yang menutupi akses jalan bagi lahan milik Ibu Dian Lestari, dan itu jelas-jelas merugikan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KHUPerdata” jelas Agus Subyantoro.

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Agus menambahkan, sebagaimana gambar atau denah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik alias SHM nomor 6827 atas nama Dian Lestari, petak tanah nomor 03183 milik PT Sari Bahari terdapat garis batas tanah yang terputus selebar kurang lebih 1,5 meter.

“Peruntukannya sebagai jalan setapak pada pemilik tanah di belakangnya, akan tetapi jalan setapak tersebut dengan sengaja ditutup tembok pembatas” terang Agus.

Hingga berita ini ditulis, awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak PT Sari Bahari. Namun, pihak PT Sari Bahari enggan memberikan komentar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBHARPabrik PeledakPT Sari BahariSomasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved