email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akses Menuju Lahan Dibatasi, Seorang Warga Watugede Somasi PT Sari Bahari

by Agung Baskoro
11 April 2021

Javasatu,Malang- Seorang warga yang berdomisili di Desa Watugede Singosari Kabupaten Malang bernama Dian Lestari bakal men-somasi PT Sari Bahari.

Hal itu lantaran pembangunan atau pendirian pagar pembatas yang dilakukan PT Sari Bahari sehingga menutup akses jalan menuju lahan miliknya.

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH (tengah). (Foto: Istimewa)

Diketahui Dian Lestari memiliki lahan seluas 1.207 meter persegi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Dian akan melakukan somasi PT Sari Bahari

“Kami men-somasi PT Sari Bahari untuk segera membongkar atau memberikan akses jalan masuk ke tanah milik Ibu Dian Lestari secara wajar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH, Sabtu (10/4/2021).

Agus menerangkan, berawal pada November 2020 lalu, PT Sari Bahari sebenarnya sudah memberikan penawaran untuk membeli lahan milik Dian. Kala itu, PT Sari Bahari ingin memperluas area industri produksi bahan peledak yang mengharuskan sterilisasi area sekitar.

“Dikarenakan tidak ada kecocokan harga, PT Sari Bahari kemudian dengan sengaja dan dengan melawan hukum membangun atau mendirikan pagar yang menutupi akses jalan bagi lahan milik Ibu Dian Lestari, dan itu jelas-jelas merugikan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KHUPerdata” jelas Agus Subyantoro.

BacaJuga :

Didukung Pesilat, Zia’ul Haq Mantap Maju Ketua KONI Kabupaten Malang

Pengobatan Gratis Harlah NU 2026, Klinik Annahdlah Dukun Layani Warga BPJS

Agus menambahkan, sebagaimana gambar atau denah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik alias SHM nomor 6827 atas nama Dian Lestari, petak tanah nomor 03183 milik PT Sari Bahari terdapat garis batas tanah yang terputus selebar kurang lebih 1,5 meter.

“Peruntukannya sebagai jalan setapak pada pemilik tanah di belakangnya, akan tetapi jalan setapak tersebut dengan sengaja ditutup tembok pembatas” terang Agus.

Hingga berita ini ditulis, awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak PT Sari Bahari. Namun, pihak PT Sari Bahari enggan memberikan komentar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBHARPabrik PeledakPT Sari BahariSomasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Didukung Pesilat, Zia’ul Haq Mantap Maju Ketua KONI Kabupaten Malang

Pengobatan Gratis Harlah NU 2026, Klinik Annahdlah Dukun Layani Warga BPJS

Elzatta Ekspansi ke Kepanjen, Sinyal Kuat Malang Jadi Magnet Bisnis

Jurus Zia’ul Haq Pimpin Pesilat Kabupaten Malang

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Ngaji di MUI Gresik, KH Ubaidillah Faqih Tekankan Ridho dan Sabar

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Ledakan Pabrik Tahu Pakisaji Malang, Satu Orang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

BERITA LAINNYA

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved