email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akses Menuju Lahan Dibatasi, Seorang Warga Watugede Somasi PT Sari Bahari

by Agung Baskoro
11 April 2021

Javasatu,Malang- Seorang warga yang berdomisili di Desa Watugede Singosari Kabupaten Malang bernama Dian Lestari bakal men-somasi PT Sari Bahari.

Hal itu lantaran pembangunan atau pendirian pagar pembatas yang dilakukan PT Sari Bahari sehingga menutup akses jalan menuju lahan miliknya.

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH (tengah). (Foto: Istimewa)

Diketahui Dian Lestari memiliki lahan seluas 1.207 meter persegi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Dian akan melakukan somasi PT Sari Bahari

“Kami men-somasi PT Sari Bahari untuk segera membongkar atau memberikan akses jalan masuk ke tanah milik Ibu Dian Lestari secara wajar sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH, Sabtu (10/4/2021).

Agus menerangkan, berawal pada November 2020 lalu, PT Sari Bahari sebenarnya sudah memberikan penawaran untuk membeli lahan milik Dian. Kala itu, PT Sari Bahari ingin memperluas area industri produksi bahan peledak yang mengharuskan sterilisasi area sekitar.

“Dikarenakan tidak ada kecocokan harga, PT Sari Bahari kemudian dengan sengaja dan dengan melawan hukum membangun atau mendirikan pagar yang menutupi akses jalan bagi lahan milik Ibu Dian Lestari, dan itu jelas-jelas merugikan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KHUPerdata” jelas Agus Subyantoro.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Agus menambahkan, sebagaimana gambar atau denah yang terdapat dalam Sertifikat Hak Milik alias SHM nomor 6827 atas nama Dian Lestari, petak tanah nomor 03183 milik PT Sari Bahari terdapat garis batas tanah yang terputus selebar kurang lebih 1,5 meter.

“Peruntukannya sebagai jalan setapak pada pemilik tanah di belakangnya, akan tetapi jalan setapak tersebut dengan sengaja ditutup tembok pembatas” terang Agus.

Hingga berita ini ditulis, awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak PT Sari Bahari. Namun, pihak PT Sari Bahari enggan memberikan komentar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBHARPabrik PeledakPT Sari BahariSomasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

BERITA LAINNYA

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved