Javasatu,Gresik- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Desa Sukorejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Jawa Timur ditinjau Tim Pakar Satgas Covid-19, Rabu (6/5/2021).
Pada peninjauan itu hadir Tim Pakar Satgas C 19 Pusat Diana, didampingi Kasubag Binlat Ro Ops Polda Jatim AKBP Irianto, Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, Kasdim Gresik Mayor Sugeng Hariadi, Kapolsek Kebomas AKP Made Jatinegara, Kadinkes Gresik drg Saifudin Ghozali, Kepala Desa Sukorejo Fatkhurohman dan Relawan C 19 Desa Sukorejo.
Tujuan peninjauan dikatakan Diana untuk antisipasi adanya varian baru Virus C 19 yang saat ini lebih sulit di deteksi dan penyebarannya sangat cepat.
“Untuk itu perlunya upaya menjaga kesehatan dalam mencegah penyebaran C 19 seperti 5 M” tutur Diana.
Dian menyampaikan ucapan terima kasih kepada para relawan Desa Sukorejo hingga saat ini telah bekerja maksimal tanpa pamrih.
“Dan kepedulian ini harus selalu dijaga” pesan Diana.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar menambahkan, Polres Gresik akan selalu berkolaborasi dengan Kodim 0817/Gresik dan Pemkab Gresik dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Gresik dan terus berupaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diminta untuk lebih disiplin terutama mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M dan mendukung pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa dilakukan dan ditaati” pungkas Waka Polres Gresik. (Bas/Saf)