Javasatu,Magetan- Temuan situs purbakala Kendalisodo di Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan Jawa Timur, salah satu Arkeolog, Dwi Cahyono menyebut, pada zaman dahulu dipergunakan untuk tempat pamujan (pemujaan) atau tempat ibadah kaum Hindu Budha, masa Majapahit akhir. Antara tahun 1400 – 1500 sekitar abad 14 hingga 15 Masehi.
“Ciri khas dibangun pada seputaran gunung menghadap puncak yang diangap suci. Selain itu ditandai dengan tangga berundak ditengah dan pada kanan dan kiri tangga berteras” kata Cahyonoi kepada Nusadaily.com group Javasatu.com melalui sambungan telepon. Senin (1/2/2021).
Menurut Cahyono, candi gunung atau punden tersebut untuk digunakan sebagai tempat pamujan terhadap roh-roh dan para dewa, pada zaman Hindu Budha atau pada zaman Majapahit akhir. Karena pada Umpak ditemukan ukiran atau goresan goresan.
“Berbeda jika peninggalan pra sejarah, umpak umpak polos belum berukir. Jadi saya pastikan peninggalan purbakala tersebut pada zaman Hindu Budha di Majapahit akhir” jelas Dwi Cahyono.
Seperti diketahui, sebelumnya secara eksternal kasat mata dijumpai arca-arca. Seperti Ganesa patung patung seputran menuju punden berundak, secara internalnya menuju situs Kendalisodo Magetan.
Berita Lainnya:
-
Terpidana Kasus Korupsi GIC Kota Probolinggo Bayarkan Uang Pengganti ke Kejari – Nusadaily.com
-
Benarkah Ada Lingkaran Jokowi Ingin Ambil Paksa Partai Demokrat? – Nusadaily.com
-
Hujan Lebat, Ratusan Rumah di Desa Sidodadi Banyuwangi Kebanjiran – Nusadaily.com
-
AHY: Kongres Luar Biasa akan Jadi Ajang Kudeta di PD – Nusadaily.com
-
Daftar Lengkap Pemenang TikTok Indonesia Awards 2020 – Nusadaily.com
Dwi juga menduga masih banyak material punden berundak yang tertimbun tanah, karena pada temuan kemarin terlihat dari foto foto yang disampaikan kepada pihaknya hanya beberapa, seperti umpak dan perangkat dalam punden berupa lumpang.
“Untuk lebih detilnya, Dinas Kebudayaan Magetan segera melaporkan temuan warga tersebut, agar bisa diteliti dan dikaji secara lengkap, temuan tersebut” pungkasnya. (ND/JS)
Comments 3