email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Malang, Pukul 3 Anak Tetangga Dilaporkan Polisi

by Agung Baskoro
17 Mei 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Seorang pria asal Perumahan Pondok Mutiara Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Pria berinisial NN dilaporkan polisi lantaran tega memukul 3 anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Diketahui ketiga anak itu dipukul karena iseng melempari kerikil di rumah NN pada akhir bulan Ramadan kemarin.

Ketua DPD Lira Malang Raya, HM Zuhdi Achmadi (tengah) menunjukkan Laporan Polisi kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat mendampingi para orang tua korban, Bupati LIRA Malang Raya, Zuhdy Achmadi menjelaskan, pemukulan itu terjadi setelah ibadah tarawih. Ada enam anak termasuk tiga korban yang melempar kerikil ke plafon rumahnya.

“Ya namanya anak iseng lempar-lempar begitu” tetang pria yang akrab di panggil Didik itu, Senin (17/5/2021).

Didik menerangkan awal dari kejadian itu, ketika NN mendengar lemparan batu ke rumahnya. Lantas menangkap satu anak, sementara 5 temannya lari sembunyi.

“Lah satu anak ini ditangkap terus ditanya satu per satu lainnya. Dimana lokasinya disuruh manggil semua” kata Didik.

Salah satu korban itu pun memberitahu dua teman lainnya. Ketika sudah berkumpul, ketiga anak pun langsung dianiaya dengan cara dipukul.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

“Ya kata korban tiga-tiganya ada yang ditempeleng, ditapuk di kepalanya semua. Dan sudah dilakukan visum kemarin di RSUD Kanjuruhan” tutur Didik.

Mediasi sudah dilakukan oleh keluarga korban dan pelaku. Inginnya keluarga korban, kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun pak NN ini malah menantang dan mempersilahkan melapor polisi. Dan ini dilaporkan penganiayaan ke Polres Malang. Dan terbaru itu Sabtu (15/5/2021) warga rapat dan hampir dimassa. Tapi saya halangi kalau dimassa malah kasusnya beda lagi” tegas Didik.

Sementara salah satu korban, AD (12) mengatakan, dia dan kawan-kawannya memang iseng melempar kerikil ke rumah NN.

“Ya iseng aja. Terus ketahuan dan awalnya teman saya yang kena tapi langsung dikumpulin itu. Saya sudah sembunyi di balai RW itu tapi ketemu” kata dia.

AD mengaku mendapat pukulan di sekitar pelipis sebelah kiri. Dan sebelumnya sudah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

“Ya dipukul ini (sambil menunjuk pelipis sebelah kiri, red)” tutup dia.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga korban. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LIRA MalangPenganiayaanPerumahan Pondok Mutiara SingosariPolres MalangUPPA Polres MalangZuhdy Achmadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved