Javasatu,Gresik- Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parapatan Luhur (Parluh) atau musyawarah besar 2017 Gresik, Sukamto menganggap Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik kurang teliti dalam penerbitan Surat Tanda Terima Laporan (STTL). Hal itu memicu ratusan massa PSHT Parluh 2017 Gresik menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Gresik, Rabu (25/11/2020) pagi.
“Kesbangpol kurang teliti dalam menerbitkan surat tanda terima laporan. Kami gelar aksi hari ini, meminta kepada Kesbangpol menarik STTL kembali. Dan berkas PSHT Parluh 2016 yang diajukan ke Kesbangpol segera dikembalikan” tegas Sukamto. Rabu (25/11/2020).
Menurut Sukamto, jika berkas PSHT Parluh 2016 dengan nomor 220/1099 /437.77/ 2020 yang diketuai oleh Suratno tidak dikembalikan, maka akan terjadi dualisme kepemimpinan
“Apabila nantinya parluh 2016 melengkapi data dengan nama alamat kantor sekretariat, logo dan nomor NIC yang sama dalam satu Kabupaten di Gresik nanti timbul kericuhan dualisme kepemimpinan” terang Sukamto.
Selian itu, Sukamto meminta kepada pihak Kesbangpol untuk membacakan putusan hasil rapat dan mediasi didepan massa guna untuk menenangkan massa dan meyakinkan massa agar tercapai sikap kondusif dalam tubuh PSHT.
Pantauan di lapangan, mediasi telah dilakukan, 3 orang perwakilan dari PSHT Parluh 2017 diterima oleh Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman dan Kabag OPS Polres Gresik.
Diketahui dari hasil mediasi, pihak Kesbangpol menyetujui untuk menarik STTL yang diajukan Suratno (Ketua PSHT Parluh 2016) dan mengembalikan berkas yg diterima dengan menganulir adanya ketidaklengkapan data, serta membacakan putusan dihadapan massa.
“Iya kami menarik kembali STTL dan mengembalikan berkas, serta adi sudah kami bacakan surat yang dituntut oleh aksi massa” kata Darman, Rabu (25/11/2020).
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi mengatakan, ada sekitar 500 pendemo, dan kami melakukan pengamanan, aksi berjalan secara tertib dan kondisional.
“Pengamanan mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub, serta pasukan pengaman terpadu (Pamter) PSHT” tukasnya. (Kim/Bas/Saf)