Javasatu,Malang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta kepada Satpol PP Kabupaten Malang untuk rajin melakukan pengawasan, waspada munculnya praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi Girun Kecamatan Gondanglegi.

“Harus rajin melakukan pemantauan terhadap lokalisasi terselubung di wilayah Kabupaten Malang setelah penggusuran gedung eks lokalisasi Girun” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Sabtu (14/5/2021).
Ia mengatakan dulu hampir di setiap kecamatan marak dengan adanya lokalisasi itu.
“Tapi kan saat ini sudah benar-benar dilarang. Semoga terus tidak ada lagi” imbuhnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya potensi kembali tumbuhnya lokalisasi terselubung, Zia berharap Satpol PP melakukan pemantauan secara berkala. Ia khawatir lokalisasi yang dulu dilarang, diam-diam mulai beroperasi kembali.
“Oleh karena itu, penting untuk diawasi berkala” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Sekian mengaku pengawasan secara berkala memang sudah diagendakan, untuk mengantisipasi kembali praktik prostitusi di areal tersebut.
“Iya memang pengawasan terus akan kami lakukan, jangan sampai bangunan kita robohkan, justru muncul lagi” tegasnya. (Agb/Saf)