email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Minta Pemenuhan Kebutuhan Pangan Warga Diperhatikan Selama PSBB

by Wiyono
9 Mei 2020
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Javasatu,Batu- Jika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, Batu kota, Malang kota dan Malang kabupaten benar-benar diberlakukan. DPRD kota Batu meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Batu untuk serius memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan selama PSBB.

Wakil ketua DPRD kota Batu, Nur Rohman. (Foto : Wiyono/Javasatu.com)

Nur Rohman Wakil ketua DPRD kota Batu mengatakan, sesungguhnya pemberlakuan PSBB adalah sah-sah saja diajukan, karena melihat grafik yang menunjukkan kurva naik (lihat update covid-19 kota Batu/Malang raya). Dewan juga menyakini  keputusan  gubernur Jatim tidak gegabah dalam mengambil kebijakan PSBB Malang Raya.

“Perlu dipahami kepada masyarakat bahwa  PSBB itu bersifat sementara dan atau periodik, Tujuan PSBB yang paling utama adalah memutus mata rantai sebaran covid-19” kata Tokoh Agama Kota Batu ini

Lanjutnya, Pertimbangannya adalah di suatu daerah telah terjadi endemi, atau kurva naik covid-19 baik ODR, OTG, ODP, PDP maupun yang  positif Covid-19.

“PSBB bisa diterapkan 14 hari pertama (sangat bergantung keputusan kemenkes) dan bila peta sebaran bisa di tekan maka bisa saja di hentikan atau bisa juga di lakukan relaksasi atau kelonggaran-kelonggaran” kata dia.

Dijelaskannya, Kalau ternyata belum berhasil menekan sebaran bisa juga di lakukan perpanjangan PSBB pada periode kedua. Maka sangat bergantung pada kondisi perkembangan covid-19 di suatu daerah.

“Sekarang Fokus kita kalau PSBB benar-benar di setujui untuk Malang raya adalah lebih pada persiapan pemerintah kota batu khusunya, yaitu kewajiban dan tanggungjawab pemerintah kota Batu terhadap dampak besar pelaksanaan PSBB” jelas Nur Rohman.

Menurutnya, Kerja keras dan arah kebijakan pemerintah kota Batu harus di arahkan pada realiasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak, yang kedua adalah persiapan pemenuhan atas kecukupan kebutuhan pangan.

“Selain itu pemenuhan sarana prasarana kesehatan, terjaminnya keamanan wilayah, dan dampak sosial ekonomi lainnya” ungkapnya
  
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 kota Batu Muhammad  Chori mengatakan tiga Daerah di Malang Raya telah sepakat diberlakukan PSBB.

“Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Indar Parawansa setuju Malang raya diperlakukan PSBB” Kata Chori  

Dijelaskannya, terkait kesiapan Pemkot Batu dalam PSBB, bahwa sesuai ketentuan ada 5 persyaratan yang harus di penuhi untuk melaksanakan PSBB, yaitu : pertama Ketersediaan stok pangan, hasil penilaian dan monitoring dari Dinas Ketahanan Pangan dan Diskumdag stok pangan masih cukup aman untuk 2 bulan ke depan.

Selain itu yang kedua kata dia, Ketersediaan Sarpras Kesehatan, yaitu 1 Rumah Sakit (RS) Karsa Husada, 2 RS Pendukung yaitu RS Baptis dan Hasta Brata serta 3 RS utk penegakan diagnosa yaitu RS Etty Asharto, RS Haji, RS Punten serta 5 Puskesmas termasuk penyiapan shelter tempat isolasi di masing-masing kecamatan dan tempat istirahat petugas medis.

“Selanjutnya yang ketiga Kesiapan Anggaran, sementara disiapkan sementara Rp. 102 Milliar melalui refocussing dan realokasi anggaran dan ke empat,  Kesiapan jaring pengaman sosial, sudah disiapkan jaring pengaman bagi 30 Ribu kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 43,5 % dari total jumlah KK dengan nilai masing-masing KK sebesar Rp. 1 juta untuk 2 bulan” jelasnya. (Yon/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batupsbb kota batuPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved