email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gegara HP si Fera, Pria Asal Sragen Jateng Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2021

Javasatu,Gresik- Gegara mengambil Hand Phone (HP) milik anak kos bernama Fera Noor Kumala (22) asal Dusun Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah, pria asal Sragen Jawa Tengah (Jateng) terpaksa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah di penjara.

TY diamankan di Mapolsek Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Diketahui pria itu bernama TY (48) warga asal Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku nekad mencuri handphone milik Fera Noor Kumala ditempat kos saat ditinggal mandi pemiliknya.

“Pria itu masuk ke kamar kos putri disaat penghuninya seorang karyawati (Fera) sedang mandi. Dengan leluasa seolah tanpa dosa diambilnya dua HP warna hitam dan biru dongker diatas kasur serta uang Rp. 675.000 didalam dompet diatas lemari” jelas Bima Sakti, Selasa (27/4/2021).

Dibeberkan Kapolsek Manyar, kejadiannya pada hari Jumat (23/4/2021) disaat kondisi kos sepi. Pelaku seakan sudah hafal situasi. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yaitu sedang mandi.

“Usai korban selesai mandi dan keluar dari kamar mandi berpapasan dengan pelaku yang keluar dari kamarnya. Sementara korban masih mengenakan handuk” katanya.

Sadar HP yang ditaruhnya diatas tempat tidur telah raib, Fera meneriakinya ‘maling..maling. Pelaku melenggang dengan santainya keluar area kos putri.

BacaJuga :

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

“Saksi lainnya yang mendengar teriakan korban, berpapasan dengan pelaku lalu bertanya ‘koen maling yo?’ (kamu pencuri ya?), dijawab tenang oleh pelaku ‘duduk, aku bapake’ (bukan, aku bapaknya)” terangnya.

Kedok pelaku terbongkar setelah korban berteriak ‘yo iku malinge’ (ya itu pencurinya). Tak pelak, warga disekitar lokasi pun langsung menghujani pelaku dengan bogem warga.

Beruntung saat itu ada anggota sedang melakukan kring Reskrim tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil diseret ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum.

“Kini pelaku terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji besi karena disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama lima tahun mendekam didalam penjara” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PencurianPolres GresikPolsek Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved