JAVASATU-GRESIK- Pada rapat paripurna 20 September 2021, DPRD Kabupaten Gresik telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal pada PDAM Giri Tirta. Dalam rapat itu telah menunjuk anggota DPRD Gresik fraksi Gerindra, M. Zaifuddin menjadi ketua pansus.

Cak Udin sapaan akrabnya, adalah politisi gedung dewan yang terpilih melalui dapil 4 Driyorejo- Wringinanom. Kiprahnya di dunia politik tak diragukan lagi.
Anggota komisi IV DRPD Kabupaten Gresik itu terkenal kritis dan vokal, apalagi terkait dengan kepentingan masyarakat luas.
Terkait dengan Penyertaan Modal PDAM, Cak Udin menargetkan ada perbaikan fundamental agar PDAM tidak menjadi sumber masalah terus menerus.
“Harus ada perbaikan yang bersifat mendasar dan total, sehingga tidak terjadi masalah yang terus menerus di PDAM,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Cak Udin akan meminta penjelasan terkait permohonan dana Rp.113 miliar, komposisinya bagaimana dan seperti apa.
“Tentunya dewan tidak akan gegabah, karena sebelumnya dana suntikan Rp. 25 miliar belum bisa membawa perbaikan yang berarti,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Cak Udin, Pansus juga menginginkan agar dijelaskan dengan detail supaya penyertaan modal nanti jika disetujui tidak terjadi dobel anggaran.
“Makanya kami juga akan minta blue print rencana PDAM, busines plan dan lembaran audit serta dimana aja potensi kebocoran dan pipa mana saja yang sudah masa penyusutannya sudah habis,” tegasnya.
Cak Udin juga berharap partisipasi masyarakat dengan aktif memberikan masukan kepada masukan untuk perbaikan PDAM ke depan.
“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, masukan dari masyarakat di semua lapisan sangat dibutuhkan, demi tercapainya perbaikan fundamental di tubuh PDAM,” tandasnya.
Baca Juga:
-
Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
-
Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com
Bagi Cak Udin, Perda penyertaan modal PDAM ini diperlukan agar ada dasar hukum yang kuat terkait modal yang akan masuk ke PDAM.
“Tidak hanya bersumber dari APBD saja, tetapi ada dari hibah APBN dan pinjaman pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Bas/Nuh)