Javasatu,Gresik- Diketahui setelah adanya keterlambatan perkembangan atau update data rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Gresik 2020 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) online pada Jumat (11/12/2020), KPU Kabupaten Gresik dengan sigap melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama.
Rakor dilakukan KPU Gresik bersama Bawaslu Gresik yang juga dihadiri tim kedua paslon pada Jumat (11/12/2020) malam di Kantor KPU Gresik, Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik dimulai hari ini
“Iya dimulai pada Jumat 11 Desember 2020” kata Roni, Jumat (11/12/2020) malam usai rakor.
Dan, lanjut Roni, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan diberhentikan sementara dan akan dilanjutkan pada besok Sabtu (12/12/2020) mulai pukul 08.00 WIB.
“Iya, malam ini kita break dulu dan dilanjutkan besok pagi jam 08.00 kita sudah mulai” imbuhnya.
Ditegaskan Roni, tidak ada penghitungan manual, karena dokumen sudah dinyatakan sah dengan Sirekap dan Excel server KPU RI.
“Proses rekapitulasi besok pagi dimulai dengan dibukanya Sirekap dan Excel server KPU RI. Dan, Sirekap dan Excel server KPU RI akan berjalan bersamaan, apabila Sirekap macet, maka Excel server KPU RI tetap jalan, dan diakhir proses, dokumen yang diberikan ke saksi paslon tetap print out Sirekap” terang Roni.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi berharap, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan tidak mengalami keterlambatan lagi, bahkan ngadat.
“Karena waktu rekap di kecamatan hanya 4 hari, jika Sirekap ngadat lagi, Excel tetap berjalan, sehingga tidak terjadi kegaduhan. Agar tahapan Pilkada tinggal beberapa hari lagi ini bisa tetap aman. Mari kita jaga situasi ini tetap kondusif” jelas Imron
Sebagai tambahan informasi, hasil pemungutan suara di seluruh TPS telah di input di Sirekap, saat ini sebanyak 1633 dari 2267 TPS yang ada di seluruh Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)