email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Ibu di Gresik Aniaya Anak Kandung, Tangis Penyesalan Saat Ditemui Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
24 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Seorang anak dianiaya diketahui ibu kandungnya sendiri. Perlakuan itu terjadi di salah satu pedagang kaki lima (PKL) penjual es jus dan sempat direkam video oleh salah satu warga di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dan diunggah pada pukul 10.00 WIB pada Rabu (22/9/2021).

Situasi mediasi permasalahan. (Foto: Istimewa)

Video itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan seorang ibu sedang duduk di kursi PKL minum es jus mengenakan jaket warna putih menganiaya seorang anak laki-laki yang masih memakai seragam sekolah dasar.

Mengetahui unggahan menyedot perhatian warganet, unit PPA Polres Gresik bergerak cepat. Dibantu anggota Reskrim Polsek Gresik Kota serta petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan penyelidikan, Rabu (22/9/2021).

Dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ibu dimaksud tersebut tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas pun bergegas menuju sasaran. Masih di lingkup Kelurahan Sidokumpul, Polisi berhasil menemukan rumah yang dihuni ibu dan seorang anak usia sekolah dasar tersebut.

Sempat mengelak atas maksud dan tujuan kedatangan petugas menindaklanjuti adegan berbau kekerasan tersebut, Polisi akhirnya menunjukkan bukti video itu.

Masih juga membantah, “memangnya kenapa pak, ini anak juga anak kandung saya sendiri.” jawab ibu yang diketahui bernama Agnes (40).

BacaJuga :

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Dengan humanis, petugas menjelaskan bahwa perbuatan seperti yang dilakukan di lapak PKL itu bisa berbuntut jeratan hukum pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan.

Sontak Agnes yang ngotot seakan tanpa dosa, sekejap berubah pucat pasi. Bibirnya bergetar sembari meminta maaf tidak akan mengulangi lagi.

Ia menyebut anak laki-laki semata wayangnya ini masih berusia 10 tahun. Duduk di bangku kelas V SD. Bapaknya telah pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.

Dihadapan tim gabungan, Agnes mengaku kesal, “dia tidak mau saya ajak makan di PKL pak, dia maunya makan dirumah. Lalu saya jambak rambutnya dan saya pukul agar mau makan ditempat.” kata Agnes tertunduk lesu memohon jangan dibawa ke kantor Polisi

Atas pengakuan dan penyesalan tersebut, petugas pun lantas menghadirkan wali kelas VB tempat si anak sekolah. Untuk bersama menjadi saksi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan kekerasan terhadap anak yang dibubuhkan tanda tangan diatas materai.

Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota IPDA Eriq Panca bersama tim gabungan di lokasi tersebut pun mewanti-wanti, jika terulang lagi penganiayaan terhadap anak maka tidak akan sungkan-sungkan membawanya ke ranah hukum.

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro, S.T.K.,S.I.K.,M.Si.,membenarkan anggotanya telah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut.

“Agar yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi dan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa anak mendapat perlindungan hukum dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.” tegasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKelurahan SidokumpulPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved