email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Ibu di Gresik Aniaya Anak Kandung, Tangis Penyesalan Saat Ditemui Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
24 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Seorang anak dianiaya diketahui ibu kandungnya sendiri. Perlakuan itu terjadi di salah satu pedagang kaki lima (PKL) penjual es jus dan sempat direkam video oleh salah satu warga di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dan diunggah pada pukul 10.00 WIB pada Rabu (22/9/2021).

Situasi mediasi permasalahan. (Foto: Istimewa)

Video itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan seorang ibu sedang duduk di kursi PKL minum es jus mengenakan jaket warna putih menganiaya seorang anak laki-laki yang masih memakai seragam sekolah dasar.

Mengetahui unggahan menyedot perhatian warganet, unit PPA Polres Gresik bergerak cepat. Dibantu anggota Reskrim Polsek Gresik Kota serta petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan penyelidikan, Rabu (22/9/2021).

Dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ibu dimaksud tersebut tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas pun bergegas menuju sasaran. Masih di lingkup Kelurahan Sidokumpul, Polisi berhasil menemukan rumah yang dihuni ibu dan seorang anak usia sekolah dasar tersebut.

Sempat mengelak atas maksud dan tujuan kedatangan petugas menindaklanjuti adegan berbau kekerasan tersebut, Polisi akhirnya menunjukkan bukti video itu.

Masih juga membantah, “memangnya kenapa pak, ini anak juga anak kandung saya sendiri.” jawab ibu yang diketahui bernama Agnes (40).

BacaJuga :

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Dengan humanis, petugas menjelaskan bahwa perbuatan seperti yang dilakukan di lapak PKL itu bisa berbuntut jeratan hukum pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan.

Sontak Agnes yang ngotot seakan tanpa dosa, sekejap berubah pucat pasi. Bibirnya bergetar sembari meminta maaf tidak akan mengulangi lagi.

Ia menyebut anak laki-laki semata wayangnya ini masih berusia 10 tahun. Duduk di bangku kelas V SD. Bapaknya telah pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.

Dihadapan tim gabungan, Agnes mengaku kesal, “dia tidak mau saya ajak makan di PKL pak, dia maunya makan dirumah. Lalu saya jambak rambutnya dan saya pukul agar mau makan ditempat.” kata Agnes tertunduk lesu memohon jangan dibawa ke kantor Polisi

Atas pengakuan dan penyesalan tersebut, petugas pun lantas menghadirkan wali kelas VB tempat si anak sekolah. Untuk bersama menjadi saksi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan kekerasan terhadap anak yang dibubuhkan tanda tangan diatas materai.

Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota IPDA Eriq Panca bersama tim gabungan di lokasi tersebut pun mewanti-wanti, jika terulang lagi penganiayaan terhadap anak maka tidak akan sungkan-sungkan membawanya ke ranah hukum.

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro, S.T.K.,S.I.K.,M.Si.,membenarkan anggotanya telah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut.

“Agar yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi dan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa anak mendapat perlindungan hukum dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.” tegasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKelurahan SidokumpulPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved