email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Ibu di Gresik Aniaya Anak Kandung, Tangis Penyesalan Saat Ditemui Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
24 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Seorang anak dianiaya diketahui ibu kandungnya sendiri. Perlakuan itu terjadi di salah satu pedagang kaki lima (PKL) penjual es jus dan sempat direkam video oleh salah satu warga di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dan diunggah pada pukul 10.00 WIB pada Rabu (22/9/2021).

Situasi mediasi permasalahan. (Foto: Istimewa)

Video itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan seorang ibu sedang duduk di kursi PKL minum es jus mengenakan jaket warna putih menganiaya seorang anak laki-laki yang masih memakai seragam sekolah dasar.

Mengetahui unggahan menyedot perhatian warganet, unit PPA Polres Gresik bergerak cepat. Dibantu anggota Reskrim Polsek Gresik Kota serta petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan penyelidikan, Rabu (22/9/2021).

Dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ibu dimaksud tersebut tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas pun bergegas menuju sasaran. Masih di lingkup Kelurahan Sidokumpul, Polisi berhasil menemukan rumah yang dihuni ibu dan seorang anak usia sekolah dasar tersebut.

Sempat mengelak atas maksud dan tujuan kedatangan petugas menindaklanjuti adegan berbau kekerasan tersebut, Polisi akhirnya menunjukkan bukti video itu.

Masih juga membantah, “memangnya kenapa pak, ini anak juga anak kandung saya sendiri.” jawab ibu yang diketahui bernama Agnes (40).

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dengan humanis, petugas menjelaskan bahwa perbuatan seperti yang dilakukan di lapak PKL itu bisa berbuntut jeratan hukum pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan.

Sontak Agnes yang ngotot seakan tanpa dosa, sekejap berubah pucat pasi. Bibirnya bergetar sembari meminta maaf tidak akan mengulangi lagi.

Ia menyebut anak laki-laki semata wayangnya ini masih berusia 10 tahun. Duduk di bangku kelas V SD. Bapaknya telah pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.

Dihadapan tim gabungan, Agnes mengaku kesal, “dia tidak mau saya ajak makan di PKL pak, dia maunya makan dirumah. Lalu saya jambak rambutnya dan saya pukul agar mau makan ditempat.” kata Agnes tertunduk lesu memohon jangan dibawa ke kantor Polisi

Atas pengakuan dan penyesalan tersebut, petugas pun lantas menghadirkan wali kelas VB tempat si anak sekolah. Untuk bersama menjadi saksi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan kekerasan terhadap anak yang dibubuhkan tanda tangan diatas materai.

Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota IPDA Eriq Panca bersama tim gabungan di lokasi tersebut pun mewanti-wanti, jika terulang lagi penganiayaan terhadap anak maka tidak akan sungkan-sungkan membawanya ke ranah hukum.

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
  • Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com

Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro, S.T.K.,S.I.K.,M.Si.,membenarkan anggotanya telah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut.

“Agar yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi dan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa anak mendapat perlindungan hukum dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.” tegasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKelurahan SidokumpulPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved