email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hanya Dua Bulan, Satreskoba Polres Malang Tangkap 69 Tersangka

by Agung Baskoro
12 Maret 2021

Javasatu,Malang- Perburuan pelaku tindak pidana narkoba itu di awali pada bulan Januari 2021. Hasilnya Buru Sergap Narkoba Polres Malang mengungkap 59 kasus dan mengamankan 69 tersangka.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang. (Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara dari hasil ungkap itu, Satreskoba telah menyita barang bukti berupa, Sabu, pil ekstasi dan pil dobel L atau pil koplo.

“Ada sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan. 207,73 gram sabu, 9 butir pil ekstasi dan 1.976 butir pil koplo,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Dari keseluruhan tersangka tersebut, Polres Malang telah mengklasifikasikannya sebagai pengedar dan pemakai.

ADVERTISEMENT

“Dari 69 tersangka ini sudah kita kategorikan. Rinciannya, 41 orang berstatus pengedar dan 22 orang pemakai,” tegas Hendri.

Kasatreskoba Polres Malang, AKP Anton Wibowo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Kasatreskoba Polres Malang, AKP Anton Wibowo, menambahkan, meski mereka dalam status pemakai namun tetap mendapatkan sanksi pidana.

“Ada surat dari Mahkamah Agung, apabila barang buktinya di bawah satu gram, maka nanti diharapkan hakim ketika sidang dalam vonis, dilakukan rehabilitasi,” jelas Anton.

BacaJuga :

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Masih Anton, jika memang yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka vonis yang dijatuhkan adalah menjalani rehabilitasi.

“Bukan berarti tidak menjalani pidana. Jadi, nanti jika memang yang bersangkutan tidak termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, vonisnya tidak sebagai pengedar, tapi pengguna” pungkas Anton. (Agb/Arf)

Tags: AKBP Hendri UmarAKP Anton WibowoKasatreskoba Polres MalangPolres Malang

Comments 5

  1. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon – Noktah Merah
  2. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon – Noktah Merah
  3. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon - Beritaloka
  5. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon - Nusa Daily

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved