email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hanya Dua Bulan, Satreskoba Polres Malang Tangkap 69 Tersangka

by Agung Baskoro
12 Maret 2021

Javasatu,Malang- Perburuan pelaku tindak pidana narkoba itu di awali pada bulan Januari 2021. Hasilnya Buru Sergap Narkoba Polres Malang mengungkap 59 kasus dan mengamankan 69 tersangka.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang. (Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara dari hasil ungkap itu, Satreskoba telah menyita barang bukti berupa, Sabu, pil ekstasi dan pil dobel L atau pil koplo.

“Ada sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan. 207,73 gram sabu, 9 butir pil ekstasi dan 1.976 butir pil koplo,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Dari keseluruhan tersangka tersebut, Polres Malang telah mengklasifikasikannya sebagai pengedar dan pemakai.

“Dari 69 tersangka ini sudah kita kategorikan. Rinciannya, 41 orang berstatus pengedar dan 22 orang pemakai,” tegas Hendri.

Kasatreskoba Polres Malang, AKP Anton Wibowo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Kasatreskoba Polres Malang, AKP Anton Wibowo, menambahkan, meski mereka dalam status pemakai namun tetap mendapatkan sanksi pidana.

“Ada surat dari Mahkamah Agung, apabila barang buktinya di bawah satu gram, maka nanti diharapkan hakim ketika sidang dalam vonis, dilakukan rehabilitasi,” jelas Anton.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Masih Anton, jika memang yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka vonis yang dijatuhkan adalah menjalani rehabilitasi.

“Bukan berarti tidak menjalani pidana. Jadi, nanti jika memang yang bersangkutan tidak termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, vonisnya tidak sebagai pengedar, tapi pengguna” pungkas Anton. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarAKP Anton WibowoKasatreskoba Polres MalangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Comments 5

  1. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon – Noktah Merah
  2. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon – Noktah Merah
  3. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon - Beritaloka
  5. Ping-balik: Dua Perempuan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Cilegon - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved