Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peziarah Obyek Wisata Religi di Gresik Keberatan Terkait ‘Retribusi’ Dinas Terkait

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2024
1

JAVASATU.COM-GRESIK- Sejumlah peziarah obyek wisata religi di Gresik yakni di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik keberatan terkait adanya retribusi terhadap pengunjung/peziarah yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik.

Diketahui, Retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut. Orang membayar retribusi terutama untuk menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Petugas saat melakukan penarikan retribusi kepada pengunjuk di wisata religi makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Didapatkan data berdasar pantauan di obyek wisata religi yakni makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, terjadi adanya retribusi dilakukan oleh petugas dari Disparekrafbudpora Gresik kepada pengunjung yang menggunakan kendaraan mini bus atau Elf. Peziarah yang hendak memasuki lokasi wisata itu diharuskan membayar Rp 1.000 per orang. Kemudian diberikan tanda terima. Selain di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. Di obyek wisata religi lain yakni Sunan Giri dan Sunan Prapen ditemukan hal yang sama terkait retribusi.

Peziarah asal Blora bernama Suwarno mengaku keberatan terkait adanya retribusi yang dilakukan dinas terkait saat hendak melakukan ziarah ke Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim.

“Iya kami naik Elf ke sini (Makam Syekh Maulan Malik Ibrahim) kami ditarik retribusi oleh petugas” kata Suwarno, Rabu (28/9/2022).

Selain Suwarno, peziarah lain asal Pati bernama Fauzan juga mengungkapkan hal sama. Menurut dia, pemerintah setempat juga harus memikirkan solusi yang terbaik bagi peziarah. Karena wisata ini juga menjadi salah satu penopang bagi Kabupaten Gresik.

“Sebagai masukan dari saya ya dinas terkait atau pemerintah daerah memaksimalkan fungsi terminal serta peziarah yang pakai bus pariwisata dibolehkan lewat kota mas, karena sekarang mau ziarah ke makam Sunan Giri atau ke Malik Ibrahim yang jaraknya hanya 4 kilometer menjadi 10 kilometer, karena harus melewati Tol. Itu memakan waktu dan biaya lagi” ungkapnya.

“Lebih baik bus pariwisata dibolehkan melewati akses dalam kota Gresik. Itu solusi terbaik dari kami” tambah Maftukhin, peziarah lain dari rombongan asal Jawa Tengah ini.

Petugas dari Disparekrafbudpora menerangkan kepada peziarah terkait retribusi di obyek wisata religi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, media ini menghubungi kepada dinas terkait yang menarik retribusi. Kadisparekrafbudpora Gresik Sutaji Rudy dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon dan pesan aplikasi WhatsApp tidak merespon, Rabu (28/9/2022). Terlihat pesan hanya dibaca tanpa ada jawaban.

Selanjutnya media ini menemui Kepala UPT Destinasi Wisata Kawasan Wisata Gresik dari Dinas Parekrafbudpora Gresik, Sudarmanto, Rabu (28/9/2022). Saat ditemui di areal makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Sudarmanto mengaku hanya melaksanakan tugas atasannya.

“Kami hanya melaksanakan perintah atasan mas, karena pemasukan menurun, kami ditugaskan menarik retribusi Rp1.000 per orang” ucap Sudarmanto singkat, Rabu (28/9/2022). (Bas/Saf)

Tags: Disparekrafbudpora GresikMakam Sunan GiriMakam Sunan PrapenMakam Syekh Maulana Malik IbrahimWisata Religi Gresik
Previous Post

Pangdam I/BB: Tamtama Remaja Harus Ditempa Jadi Prajurit TNI AD Yang Handal dan Profesional

Next Post

Pendaftar Panwascam Kota Batu Membludak, Capai 54 Orang, Segini Kebutuhannya

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
Pendaftar Panwascam Kota Batu Membludak, Capai 54 Orang, Segini Kebutuhannya

Pendaftar Panwascam Kota Batu Membludak, Capai 54 Orang, Segini Kebutuhannya

Comments 1

  1. Ping-balik: Retribusi Disparekrafbudpora bagi Peziarah Wisata Religi, MUI Gresik Angkat Bicara - Javasatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com