email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
18 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok polos atau rokok ilegal, Selasa (18/1/2022), bertempat di PT Alam Sinar Jalan Raya Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto menyaksikan jutaan batang rokok polos yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Rokok yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021 lalu. Dan di tahun itu tercatat ada sebanyak 197 surat bukti penindakan (SBP).

Selain rokok, dimusnahkan pula 96.000 ml barang kena cukai, minuman mengandung etil alkohol (BKC-MMEA), 2 unit alat pemanas, 56 pcs sex toys dan masing 1 pcs alat pijat, part senjata, spare part dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini hanya sebagai background yang memperkuat pesan publikasi pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Karena yang lebih penting adalah adanya kesadaran tentang pentingnya gerakan tersebut,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Gunawan juga menyebut, barang-barang ilegal itu menimbulkan merugikan negara senilai Rp 2.242.149.984. Barang yang diamankan oleh KPPBC Malang adalah 14.703.964 BKC-HT, 9.000 ml HPTL, 324 botol setara 190.810 ml BKC-MMEA dan sebanyak 145 item barang yang dikirim melalui Pos.

Sedangkan dari 197 penindakan tersebut, rinciannya adalah 91 penindakan barang kiriman POS, 83 penindakan terhadap BKC-HT, 17 penindakan terhadap BKC-MMEA, 5 penindakan terhadap NPP Lokal dan 1 penindakan terhadap NPP Impor.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap di tahun 2022 ini penindakan terhadap barang ilegal ini, termasuk rokok ilegal bisa berkurang. Sebab, barang ilegal tersebut sebenarnya juga dapat menyumbang pendapatan negara melalui pajak. Itupun jika dilakukan pada jalur yang benar.

“Kedepannya harus menurun, itu artinya apa, berarti upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat ini berhasil,” ujar Didik.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Didik menilai, secara umum terdapat 2 faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi, dalam beberapa kali pemusnahan ada beberapa merek rokok yang terbilang jadi langganan dalam acara pemusnahan.

“Kemungkinan faktornya ada dua. Bisa jadi pengusahanya yang bandel, dan juga bisa jadi kecenderungan masyarakat kita yang masih gemar pada rokok dengan harga murah. Sementara ini tindakannya kan baru edukatif, jadi nanti jika memang tetap bandel, bisa saja ada tindakan hukum,” pungkas Didik. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai Malangdidik gatot subrotoGunawan Tri WibowoKepala Bea Cukai MalangRokok IlegalWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved