JAVASATU.COM-MALANG- Bupati Malang, HM Sanusi menerima secara resmi Penyerahan SK Pelepasan Varietas Tebu Pringu 1201 dari Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolby, ST, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Selasa (21/11/2023). Dalam acara ini, Bupati Malang menyampaikan terima kasih atas kesempatan tersebut dan mengungkapkan harapannya untuk kemajuan sektor pertanian. Serta berbagi pengalaman bertani tebu.

Dalam pers rilis Prokopim Kabupaten Malang, Bupati Malang menjelaskan bahwa Varietas Tebu Pringu 1201 memiliki potensi rendemen mencapai 11,96% – 12,48% dan potensi produksi 900-1.069 KU/Ha. Ia juga menyoroti sejarah perkembangan rendemen tebu di Kabupaten Malang, serta menyampaikan aspirasi petani untuk regulasi yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
“Rata-rata di Indonesia seperti itu, tidak tahu kenapa? Di tahun 2015 itu, juga ada penelitian tebu Kabupaten Malang, tebu Kabupaten Malang tiap bulan mengambil rata-rata rendemennya 12. Mungkin potensi rendemen tebu di Blitar juga seperti itu. Harapannya mungkin nanti tidak hanya varietas yang diperbaiki, tetapi juga pabrikasinya sehingga ada regulasi dari pemerintah untuk diganti yang baru,” ungkap Bupati Malang.
Bupati Malang juga memperkenalkan varietas Pringu, yang berasal dari nama desa di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sanusi menegaskan dukungan Kabupaten Malang dan Jawa Timur terhadap program swasembada gula nasional. Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program tersebut, termasuk PT. Pabrik Gula (PG) Rajawali I dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya.
“Berharap Varietas Tebu Pringu 1201 dapat memberikan kontribusi signifikan pada sektor perkebunan tebu di Jawa Timur dan Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada gula nasional,” pungkasnya berujar. (Nuh)