email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

by Agung Baskoro
4 September 2025

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang meringkus seorang pengedar sabu berinisial AK (28), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Pria tersebut ditangkap saat menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya pada Selasa (2/9/2025).

AK. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan menjelang tengah hari setelah polisi menerima laporan adanya peredaran sabu di wilayah Bululawang. Hasil penyelidikan mengarah ke rumah AK di Jalan Tugu Hitam II.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 30 poket sabu dengan berat total 13,08 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap, ratusan plastik klip kosong, ponsel, serta 200 PCR Tube yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

“Pelaku sudah lama kami pantau. Saat ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak karena sabu ditemukan di rumahnya dan diakui miliknya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (4/9/2025).

Menurut Bambang, tersangka berperan sebagai pengedar karena sabu yang dibungkus dalam paket kecil itu biasa dijual seharga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per kemasan. Dari setiap paket, tersangka diperkirakan meraup keuntungan Rp50 ribu.

“Ini menunjukkan tersangka jelas berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna,” tegasnya.

Saat ini, AK beserta barang bukti diamankan di Mapolres Malang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BacaJuga :

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

BNN dan MUI Gresik Bersatu, Lawan Narkoba Lewat Jalur Keagamaan

Polisi juga menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya.

“Kami akan menelusuri pemasok atau bandar besar yang memasok sabu kepada tersangka. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Malang,” pungkas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa KrebetKecamatan BululawangNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

BNN dan MUI Gresik Bersatu, Lawan Narkoba Lewat Jalur Keagamaan

Yuk Daftar! Lomba Video Konten Literasi 2026 di Malang Dibuka

Sidak Satpol PP Jaring Belasan ASN Gresik Keluyuran di Jam Dinas

Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026 di Gresik, Warga Diminta Waspada Penipuan

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Bakorwil Malang Luncurkan Vestawil, Program Ekonomi Hijau untuk Petani

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Yuk Daftar! Lomba Video Konten Literasi 2026 di Malang Dibuka

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d