Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 Agustus 2021
2

JAVASATU-MALANG- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang, Dessy Deliyanti mengaku, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun 2020. Baik untuk membeli obat-obatan dan menggaji pegawai tidak tetap (PTT). Maka untuk menutupinya mereka harus berhutang.

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Dessy Deliyanti. (Foto: Istimewa)

“Sejak tahun lalu (2020), biaya untuk gaji PTT dan membeli obat-obatan kami talangi (Berhutang), Total akumulasi hutang berkisar Rp 17-18 Miliar,” ucap Dessy, Senin (29/8/2021).

Ini akibat klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) dan anggaran COVID-19 dari Kementerian Kesehatan belum yang belum juga cair.

“Dana dari BPJS dan Kemenkes belum cair, total akumulasinya sekitar Rp17 miliar. Itu terhitung mulai Juli 2020 lalu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dessy, meski telah menyandang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan RSUD Lawang, tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit dalam setiap bulannya. Sedang pada pandemi ini pendapatan turun drastis.

“Kalau sebelum pandemi pendapatan dari pasien Covid-19 mencapai Rp 900 hingga Rp 1 Miliyar per bulan. Saat ini kira-kira hanya Rp 200 juta per bulan,” terangnya

Sementara jumlah pegawai di RSUD Lawang totalnya mencapai 380 orang, dengan rincian 280 berstatus PTT, dan 90 orang lainnya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara), atau 76 persen merupakan karyawan PTT.

“Kebutuhan pengeluaran kita (RSUD) untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp 435 juta per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan pembelian obat-obatan kita berhutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF),” terangnya.

Dessy mengaku memohon bantuan suntikan dana selama 6 bulan kedepan kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (24/8) lalu.

“Pengaduan kami sudah disetujui saat itu. Untuk 3 bulan kedepan katanya mau diambilkan dari anggaran recofusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III pada bulan September mendatang. Sedangkan untuk 3 bulan berikutnya akan diberikan lagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” bebernya.

Baca Juga:
  • Kapolri dan Kabareskrim Terima Dua Buku Arist Merdeka Sirait – Kliktimes.com
  • Di Kabupaten Malang Atasi Pengangguran dengan Pelatihan Digital Marketing – Malangartchannel.com

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu merinci anggaran yang dibutuhkan selama enam bulan setidaknha membutuhkan suntikan dana senilai Rp 2,4 Miliyar.

“Kemarin TAPD mengatakan akan memberikan suntikan dana senilai Rp 1,2 Miliyar selama 3 bulan. Saya berharap 3 bulan berikutnya juga dapat suntikan dana segitu (Rp 1,2 Miliyar),” tukasnya. (Agb/Saf)

Tags: Dessy DeliyantiDirektur RSUD LawangPermasalahan Gaji Pegawa RSUD LAwangrsud lawang
Previous Post

Gelar Dangdutan Anak Kades Gading Bululawang Malang Jadi Tersangka

Next Post

PTM di Gresik Direncanakan Mulai 31 Agustus 2021

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
PTM di Gresik Direncanakan Mulai 31 Agustus 2021

PTM di Gresik Direncanakan Mulai 31 Agustus 2021

Comments 2

  1. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel
  2. Ping-balik: Level Turun, Masyarakat Kabupaten Malang Jangan Lengah - Javasatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com