Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gandeng Sejumlah Pihak, Disnaker Kabupaten Malang Hadirkan Perumahan Bersubsidi bagi Pekerja

Ayu by Ayu
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Inovasi baru kembali dihadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Kali ini adalah Perumahan Bersubsidi bagi para Pekerja Formal.

Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (Foto: Ayu/Javasatu.com)

Kepala Disnaker, Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan dalam sambutannya, bahwa saat ini memiliki rumah layak adalah cita-cita dari seluruh masyarakat Kabupaten Malang terutama pekerja sektor formal maupun informal.

Orang nomor satu di Disnaker ini menjelaskan, untuk mewujudkan program ini, pihaknya telah bersinergi dengan beragam pihak. Diantaranya BTN Kantor Cabang Malang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang serta developer property PT Bhavana Mitra Abadi.

Ide ini, lanjut dia, terinspirasi dari statement Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Arfiansyah Noor beberapa saat lalu saat ulang tahun Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

ADVERTISEMENT

Dalam statement Wamenaker, menyebutkan, sekitar 76 persen pekerja sektor informal belum memiliki rumah yang layak.

“Dari statement itu kemudian saya terinspirasi untuk menindak lanjuti bagaimana caranya saudara-saudara yang bekerja di sektor informasi dapat memiliki rumah yang layak. Kemudian kami menindak lanjuti dengan mencari terobosan yang menjadi inovasi dari Disnaker untuk mewujudkan rumah idaman bagi pekerja formal dan informal. Bagi pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja pabrik misalnya,” beber Kadisnaker saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya, untuk merealisasikan hal itu, pihaknya bertindak cepat dengan menggandeng instansi-instansi yang terlibat. Developer property yang dipilih juga atas rekomendasi.

Tak menunggu waktu lama, Kamis (19/1/2023) digelar Sosialisasi Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Formal yang digelar di Cemara Ballroom. Para human resource development (HRD) berbagai perusahaan yang berada di wilayah Pakis, Karangploso, Singosari dan Lawang.

Kadisnaker lanjutkan, pengembang selain PT Bhavana Mitra Abadi diharapkan memberikan fasilitas dan kemudahan dalam memberikan rumah bagi karyawan di pabrik atau PMI di luar negeri.Program ini ujarnya, mendorong karyawan untuk mendapatkan rumah.

“Program ini merupakan konsep perdana saya sebagai Kadisnaker untuk mulai ikut memperjuangkan rumah idaman bagi pekerja. Selanjutnya, saya berusaha menggandeng Apersi dan akan dilakukan bertahap hingga terwujudkan semua memiliki rumah,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo, membeberkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Perumahan serta memberikan kemudahan pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain.

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan, skema MLT adalah melalui dana jaminan hari tua dengan program MLT. Program MLT untuk pekerja terbagi dalam empat program yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi.

“Sumber pendanaan KPR adalah uang muka sendiri, uang muka MLT, KPR MLT, dan JHT sebesar 30% dengan kepesertaan minimal 10 tahun. Maksimal pembiayaan KPR maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan Rp 150 juta pinjaman maksimal untuk uang muka,” bebernya.

Widodo merinci persyaratan MLT. Diantaranya, 1 tahun kepesertaan BPJS, belum memiliki rumah, memenuhi syarat dan ketentuan bank, tertib administrasi dan iuran BPJS, belum pernah menerima bantuan perumahan dari BPJS, mendapat surat rekomendasi dari BPJS, usia minimal 21 tahun dan tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas.

“Jadi nanti alurnya, mencari rumah dulu baru ke BTN untuk pengajuan KPR rumah. BPJS memfasilitasi pinjaman uang muka maksimal Rp 150 juta dan KPR maksimal Rp 500 juta. Pihak Bank kemudian sinkronisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan MLT dan kami memberikan rekomendasi kepada bank. Peserta menyicil ke BTN dengan subsidi dari BPJS.

Gandeng Sejumlah Pihak, Disnaker Kabupaten Malang Hadirkan Perumahan Bersubsidi bagi Pekerja. (Foto: Ayu/Javasatu.com)

Sementara itu, Kepala BTN Kantor Cabang Malang, Surasta, menjelaskan, pihaknya mendukung program sinergi ini. Bahkan dia menyebut program ini merupakan produk sinergi.

“Kami berharap dengan hadirnya program memberikan dorongan untuk meningkatkan produktivitas kerja bagi karyawan. Karena ada kewajiban berupa cicilan rumah sehingga user lebih giat lagi dalam bekerja,” kata dia melalui sambungan telepon.

Program ini dia nilai sebagai piloting. Selanjutnya, akan menggandeng organisasi yang menaungi PMI, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

“Harapan kami nanti menjadi program nasional, hal ini perlu kita bangun,” tandasnya.

Sementara itu, Yanisa Alfina, perwakilan PT Bhavana Mitra Abadi menjelaskan, untuk unit yang bisa di KPR subsidi maupun BPJS ada sekitar 800 unit.

“Total 800 unit baik subsidi maupun non subsidi, lokasinya di Dengkol, Singosari,” kata Nisa. (Tik/Saf)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan MalangBTN Cabang Malangdisnaker kabupaten malangPerumahan BersubsidiPT Bhavana Mitra Abadi
Previous Post

Pelaku Pecah Kaca Mobil Asal Palembang Dimassa

Next Post

Jumat Curhat, Polres Gresik Disambati Oknum LSM dan Tawuran di Menganti

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Jumat Curhat, Polres Gresik Disambati Oknum LSM dan Tawuran di Menganti

Jumat Curhat, Polres Gresik Disambati Oknum LSM dan Tawuran di Menganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com